Petunjuk : Silahkan simak materinya selanjutnya beri komentar sebagai bukti kehadiran kalian
Tujuan
Pembelajaran
Melalui
pembelajaran daring dengan aplikasi Simaskot,Blogger dan Whatsapp, peserta
didik dapat:
1.
Menyebutkan alur-alur perjalanan
dakwah di Nusantara dengan benar
2.
Menunjukkan cara-cara dakwah di
Nusantara dengan benar
3.
Menjelaskan kerajaan-kerajaan
Islam di Nusantara dengan benar
Islam masuk di Nusantara melalui jalur perdagangan berlangsung dengan
cara-cara damai.
Agama Islam sudah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M. Namun, agama
Islam mulai menyebar sekitar abad ke-13 M.
Menurut
para sejarawan, teori-teori
tentang kedatangan Islam
ke Indonesia dapat dibagi menjadi
1
teori Mekah, proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari
Mekah atau Arab.
2
teori Gujarat, proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat
3.
teori Persia, proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah
Persia atau Parsi (sekarang Iran).
4.
teori Cina, proses kedatangan Islam ke Indonesia (khususnya di tanah
Jawa) berasal dari para pedagang Cina.
Kerajaan Samudra Pasai di Aceh merupakan kerajaan Islam pertama di
Indonesia, dengan rajanya yang pertama adalah Sultan Malikus Saleh
Proses penyebaran dan perkembangan agama dan
kebudayaan Islam dilakukan melalui:
1
Perdagangan
2
Perkawinan
3.
Pendidikan
4.
Hubungan sosial
5.
Kesenian
Kerajaan Islam di Sumatra yaitu: Kerajaan Samudra Pasai dan Kerajaan Aceh.
Kerajaan Islam pertama di Jawa adalah Kerajaan Demak yang didirikan
oleh Raden Fatah
Kerajaan Demak diteruskan Kerajaan Pajang dan Kerajaan Mataram Islam.
Kerajaan Banjar merupakan kerajaan Islam di Kalimantan.
Kerajaan Islam di Sulawesi, yaitu Kerajaan Gowa-Tallo, dimana Sultan
Alaudin dari Gowa masuk Islam berkat dakwah dari Datuk Ri Bandang dan
Sulaeman dari Minangkabau
Di Maluku Utara terdapat Kerajaan Ternate dan Kerajaan Tidore.
Rabu, 11 November 2020, kelas IX/F dan IX/G Kamis, 12 November 2020, kelas IX/D dan IX/E Jum'at, 13 November 2020, kelas IX/A, IX/B dan IX/C
Pertemuan Pertama Memahami Ketentuan Ibadah Haji Tujuan Pembelajaran
Setelah menyimak video pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:
1. Meyakini bahwa ibadah haji dan umrah adalah perintah allah swt. 2. Menunjukkan perilaku menjaga solidaritas umat islam dalam kehidupan
sehari-hari 3. Memahami penjelasan mengenai hukum, ketentuan, dan tata cara ibadah haji
Petunjuk : Silahkan Simak Video Berikut & beri komentar sebagai bukti kehadiran (Jika video tidak muncul, silahkan simak video pada link berikut : https://youtu.be/N_B3nrRt8ec )
f. Larangan Haji Berikut ini adalah hal-hal yang tidak
boleh dilakukan selama jamaah haji sedang ihram. 1)Bagi
laki-laki a)Memakai
pakaian yang berjahit, baik jahitan biasa, sulaman, dan atau diikatkan kedua ujungnya. b)Menutup
kepala. 2)Bagi
perempuan Menutup
muka dan kedua telapak tangan. 3)Larangan
bagi laki-laki dan perempuan a)Memakai
wangi-wangian baik dipakainya pada badan atau pada pakaian. b)Menghilangkan
rambut atau bulu badan yang lain. c)Memotong
kuku. d)Mengakadkan
nikah, baik menikahkan, menikah atau menjadi wali nikah. e)Bersetubuh
bagi suami istri. f) Berburu dan membunuh binatang darat yang liar dan
halal dimakan.
Dam
Haji (Denda Haji)
Jamaah haji yang meninggalkan wajib haji
atau melakukan perbuatan yang dilarang pada saat ihram, harus membayar dam.
Macam-macam dam sebagai berikut.
Jenis Pelanggaran
Ketentuan Dam (denda)
Tidak
mengerjakan haji ifrad (yang
dikerjakan adalah haji tamattu’
atau qiran)
Menyembelih 1 ekor kambing. Jika tidak mampu, berpuasa sepuluh hari (3 hari di Mekah, 7 hari di negeri asal).
Melakukan salah satu dari beberapa larangan
berikut. ØMencukur rambut ØMemotong kuku. ØMemakai pakaian yang dijahit. ØMemakai wewangian. ØBersetubuh
sesudah tahallul pertama
Boleh
memilih: ØMenyembelih seekor kambing. ØPuasa tiga hari. ØMemberi makan 6 orang miskin
Berhubungan suami
istri sebelum tahallul pertama. (larangan yang dapat
membatalkan haji).
ØMenyembelih seekor unta. Kalau tidak mampu, seekor sapi, kalau tidak mampu juga, tujuh ekor
kambing. ØPelaksanaan penyembelihan dam ini harus di
Mekah.
Berburu
dan membunuh binatang liar.
Menyembelih
binatang berupa unta, sapi,
atau kambing yang sebanding dengan
binatang yang dibunuh.
Terlambat
datang.
Bertahallul (mencukur
rambut) dan menyembelih seekor kambing.
Pertemuan kedua
Ibadah
Umrah Tujuan Pembelajaran Melalui
pembelajaran daring dengan aplikasi Simaskot,Blogger dan Whatsapp, peserta
didik dapat: Memahami penjelasan
mengenai hukum, ketentuan, dan tata cara ibadah umrah.
Petunjuk : Silahkan pahami materinya, & beri komentar sebagai bukti kehadiran a.
Pengertian dan Hukum Umrah Umrah secara bahasa berarti berkunjung.
Secara istilah jumrah adalah berkunjung ke Ka’bah dengan melaksanakan tawaf dan sai dalam waktu yang tidak
ditentukan. Hukumnya adalah fardu ain atas umat Islam sekali dalam seumur
hidupnya. Sebagaimana firman Allah Swt. Artinya:“Dan
sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah....(Q.S. al-Baqarah/2:196) Umrah sering disebut dengan haji kecil.
Semua ketentuan umrah hampir sama dengan haji, tetapi pelaksanaan umrah lebih
sederhana dibandingkan dengan pelaksanaan haji. b.
Syarat Wajib Umrah Beberapa syarat wajib bagi calon jamaah
haji yang harus dipenuhi sebagaimana berikut ini. 1)Islam Umrah
tidak wajib atas orang kafir dan mereka tidak dituntut mengerjakannya selama
masih kafir dan tidak sah mengerjakannya sebab mereka tidak mempunyai kelayakan
untuk menunaikan ibadah. 2)Baligh Melaksanakan
umrah bagi anak kecil tidak wajib karena tidak dituntut untuk mengerjakan
hukum-hukum syariat. 3)Berakal Melaksanakan
umrah bagi orang gila adalah tidak wajib karena dia tidak mempunyai kelayakan
untuk mengerjakan ibadah. 4)Merdeka Melaksanakan
umrah bagi hamba sahaya adalah tidak wajib, sebab umrah adalah ibadah yang lama
waktunya. Selain itu memerlukan perjalanan jauh dan diisyaratkan kemampuan
dalam bekal dan kendaraan yang mengakibatkan terabaikannya hak-hak majikan yang
berkaitan dengan hamba sahaya. c.
Rukun Umrah Rukun
umrah
adalah serangkaian kegiatan yang apabila
salah satunya tidak dikerjakan, tidak sah dan tidak boleh digantikan dengan dam.
Adapun rukun umrah adalah sebagai
berikut. 1)Ihram, yaitu Berniat untuk
melaksanakan umrah. 2)Tawaf Tawaf adalah
mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali dimulai darisudut Hajar Aswad dan berakhir di sudut Hajar Aswad pula serta Kakbah
berada di sebelah kiri orang ber-tawaf
(berlawanan dari arah jarum jam). 3)Sai. Sa’i adalah
berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwah. 4)Tahalul. Tahalul adalah
mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut. 5)Tertib. Tertib, yaitu
mendahulukan yang dahulu di antara rukun-rukun itu. d.Wajib Umrah Adapun wajib umrah adalah sebagai
berikut. 1)Ihram
dari miqat-nya Miqat di dalam umrah
ada dua macam, yaitu: miqat zamani (sepanjang
tahun) dan miqat makani (sama dengan
miqat haji) 2) Menjauhi segala larangan umrah yang jumlah dan
bentuk larangannya sama dengan larangan haji.
Pertemuan ketiga Hikmah
Haji dan Umrah
Petunjuk : Silahkan pahami materinya, & beri komentar sebagai bukti kehadiran, selanjutnya kerjakan post test 3.9 (buka link : https://forms.gle/ovj4esYHtWbSMeCb8 )
Tujuan
Pembelajaran Melalui pembelajaran daring dengan aplikasi
Simaskot,Blogger dan Whatsapp, peserta didik dapat: Menjelaskan hikmah ibadah haji
dan umrah dalam kehidupan
a.Manfaat bagi individu yang menunaikan ibadah
haji. 1)Menghapus
semua dosa kecil dan menyucikan diri dari perbuatan maksiat. 2)Diampuninya
segala dosa karena Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Pemurah dan Maha Penyayang
kecuali yang berkaitan dengan hak-hak sesama manusia harus diselesaikan
terlebih dahulu. 3)Menyucikan
jiwa seseorang dan berbaik sangka kepada Allah Swt. 4)Meningkatkan
keimanan seseorang dengan menepati janji kepada Allah Swt. dengan kerinduan
akan Baitullah. 5)Mengingatkan
akan perjuangan Rasulullah saw. yang telah menyinari dunia dengan amal saleh. 6)Melatih
sifat sabar dan disiplin serta mendorong untuk berkurban lebih mengutamakan
orang lain atas dirinya sendiri. 7)Mensyukuri
nikmat yang telah diberikannya, yaitu nikmat sehat dan nikmat harta yang telah
diterimanya.
b.Manfaat
bagi umat Islam pada umumnya. 1)Menciptakan
rasa persatuan dan kesatuan umat Islam di dunia. 2)Mempererat
tali persaudaraan bagi umat Islam di seluruh dunia. 3)Media
untuk berdakwah menyebarkan ajaran Islam ke seluruh dunia seperti yang
dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., selalu menemui jamaah haji dalam setiap
tahunnya. 4) Lebih
mengutamakan kepentingan agama daripada kepentingan pribadi