Jumat, 29 November 2019

SEJARAH PERTUMBUHAN ILMU PENGETAHUAN PADA MASA BANI UMAYAH

Jum'at, 29 November 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Sejarah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan pada Masa Bani Umayah)

1
Daulah Umayyah di Damaskus (661-750M)
Daulah Umayyah berdiri selama 90 tahun (40 – 132 H / 661 – 750 M). Pendirinya bernama Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Daulah Umayyah menjadikan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Kalian pasti tahu bahwa saat ini Damaskus menjadi ibukota negara Suriah. Sebagai pendiri Daulah Umayyah, Muawiyah bin Abi Sufyan sekaligus menjadi Khalifah pertama. Adapun secara lengkap para khalifah Bani Umayyah sebagai berikut:
a.    Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah I), tahun 660 -680 M. (41-61 H )
b.   Yazid bin Muawiyah (Yazid I), tahun 680-683 M. (61-64 H)
c.    Muawiyah bin Yazid (Muawiyah II), tahun 683-684 M. (64-65 H)
d.   Marwan bin Hakam (Marwan I), tahun 684-685 M. (65-66 H)
e.    Abdul Malik bin Marwan, tahun 685-705 M. (66-86 H)
f.    Al-Walid bin ‘Abdul Malik (al-Walid I), tahun 705-715 M. (86-97 H)
g.    Sulaiman bin ‘Abdul Malik, tahun 715-717 M. (97-99 H)
h.   Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (‘Umar II), tahun 717-720M. (99-102 H)
i.    Yazid bin ‘Abdul Malik (Yazid II), tahun 720-724 M. (102-106 H)
j.    Hisyam bin ‘Abdul Malik, tahun 724-743 M. (106-126 H)
k.   Walid bin Yazid (al-Walid III), tahun 743-744 M. (126-127 H)
l.    Yazid bin Walid (Yazid III), tahun 744 M. (127 H)
m.  Ibrahim bin al-Walid, tahun 744 M. (127 H)
n.   Marwan bin Muhammad (Marwan II al-Himar), tahun 745-750 M. (127- 133 H)
Pada saat Daulah Umayyah diperintah oleh al-Walid bin ‘Abdul Malik, keadaan negara sangat tenteram, makmur, dan tertib. Umat Islam merasa nyaman dan hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu perluasan wilayah dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditundukkan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (magrib) dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi daerah perluasan selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordoba, dapat dikuasai dengan cepat. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevilla, Elvira dan Toledo.
Di zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz, perluasan wilayah dilakukan ke Perancis melalui pegunungan Pirenia. Misi ini dipimpin oleh Abdurrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Dengan keberhasilan perluasan wilayah ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.
Di samping perluasan wilayah Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang.
Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri. Qadi adalah seorang ahli di bidang kehakiman. Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil melakukan pembenahan- pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.
Keberhasilan ini dilanjutkan oleh puteranya al-Walid bin Abdul Malik
(705-715 M) meningkatkan pembangunan, di antaranya membangun panti- panti untuk orang cacat dan pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Ia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
Selain kemajuan dalam bidang pemerintahan, ilmu pengetahuan juga dikembangkan pada masa itu. Perkembangan ilmu pengetahuan tersebut meliputi:
a.    Ilmu agama, seperti: al-Qur’ān, Hadis, dan fiqih. Proses pembukuan hadis terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz sejak saat itulah hadis mengalami perkembangan pesat.
b.   Ilmu sejarah dan geografi, yaitu segala ilmu yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah, dan riwayat. Ubaid ibn Syariyah al-Jurhumi berhasil menulis berbagai peristiwa sejarah.
c.    Ilmu pengetahuan bidang bahasa, yaitu segala ilmu yang mempelajari bahasa, nahwu, saraf, dan lain-lain.
d.   Bidang ilmu filsafat, yaitu segala ilmu yang pada umumnya berasal dari bangsa asing, seperti ilmu mantik, kimia, astronomi, ilmu hitung, dan ilmu yang berhubungan dengan itu, serta ilmu kedokteran.
2
Daulah Umayyah di Andalusia (756 M – 1031 M)

Kekuasaan Bani Umayyah di Damaskus berakhir pada tahun 750 M, kekhalifahan pindah ke tangan Bani Abbasiyah. Namun, salah satu penerus Bani Umayyah yang bernama Abdurrahman ad-Dakhil dapat meloloskan diri pada tahun 755 M. Ia dapat lolos dari kejaran pasukan Bani Abbasiyah dan masuk ke Andalusia (Spanyol). Di Spanyol sebagian besar umat Islam di sana masih setia dengan Bani Umayyah. Ia kemudian mendirikan pemerintahan sendiri dan mengangkat dirinya sebagai amir (pemimpin) dengan pusat kekuasaan di Cordoba.
Adapun amir-amir Bani Umayyah yang memerintah di Andalusia (Spanyol) sebagai berikut:
a.         Abdurrahman ad-Dakhil (Abdurrahman I), tahun 756-788 M.
b.         Hisyam bin Abdurrahman (Hisyam I), tahun 788-796 M.
c.         Al-Hakam bin Hisyam (al-Hakam I) , tahun 796-822 M.
d.         Abdurrahman al-Ausat (Abdurrahman II) , tahun 822-852 M.
e.         Muhammad bin Abdurrahman (Muhammad I) , tahun 852-886 M.
f.          Munzir bin Muhammad, tahun 886-888 M.
g.         Abdullah bin Muhammad, tahun 888-912 M.
h.         Abdurrahman an-Nasir (Abdurrahman III) , tahun 912-961 M.
i.          Hakam al-Muntasir (al-Hakam II) , tahun 961-976 M.
j.          Hisyam II, tahun 976-1009 M.
k.         Muhammad II, tahun 1009-1010 M.
l.          Sulaiman, tahun 1013-1016 M.
m.        Abdurrahman IV, tahun 1016-1018 M.
n.         Abdurrahman V, tahun 1018-1023 M.
o.         Muhammad III, tahun 1023-1025 M.
p.         Hisyam III, tahun 1027-1031 M.
Pada masa pemerintahan Daulah Umayyah di Andalusia (Spanyol), Cordoba menjadi pusat berkembangnya ilmu pengetahuan. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan terjadi pada masa pemerintahan amir yang ke-8 yakni Abdurrahman an-Nasir dan amir yang ke-9 yakni Hakam al-Muntasir.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan kebudayaan di Kota Cordoba ditandai dengan adanya Universitas Cordoba. Universitas ini memiliki perpustakaan dengan koleksi buku mencapai 400.000 judul. Pada masa kejayaannya  Cordoba memiliki 491 masjid dan 900 pemandian umum. Karena air di kota ini tidak layak minum, pemerintah memiiki inisiatif untuk membangun instalasi air minum dari pegunungan sepanjang 80 km.
Tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan di Cordoba membuat berbagai inisiatif dan inovasi dalam rangka membuat kehidupan lebih sejahtera dan nyaman. Didirikannya masjid-masjid yang megah dan indah menunjukkan bahwa pada saat itu kesadaran untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan juga sangat tinggi.
3
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, ilmu pengetahuan mengalami kemajuan yang sangat berarti. Adapun perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.         Ilmu Kimia
Di antara ahli kimia ketika itu adalah Abu al-Qasim Abbas ibn Farnas yang mengembangakan ilmu kimia murni dan kimia terapan. Ilmu kimia murni maupun kimia terapan adalah dasar bagi ilmu farmasi yang erat kaitannya dengan ilmu kedokteran.
b.         Kedokteran
Di antara ahli kedokteran ketika itu adalah Abu al-Qasim al-Zahrawi.  Ia dikenal sebagai ahli bedah, perintis ilmu penyakit telinga, dan pelopor ilmu penyakit kulit. Di dunia Barat dikenal dengan Abulcasis. Karyanya berjudul al-Ta’rif li man ‘Ajaza ‘an al-Ta’līf, yang pada abad  XII telah diterjemahkan oleh Gerard of Cremona dan dicetak ulang di Genoa (1497M), Basle (1541 M) dan di Oxford (1778 M). Buku tersebut menjadi rujukan di universitas-universitas di Eropa.
c.         Sejarah.
1)         Abu Marwan Abdul Malik bin Habib, salah satu bukunya berjudul
al-Tarikh. Ia meninggal pada tahun 852 M.
2)         Abu Bakar Muhammad bin Umar, dikenal dengan Ibnu Quthiyah.
Karya bukunya berjudul Tarikh Iftitah al-Andalus.
3)         Hayyan bin Khallaf bin Hayyan, karyanya al-Muqtabis fi Tarikh Rija al
Andalus dan al-Matin.
d.         Bahasa dan sastra
Di antara tokoh terkenal bidang sastra ketika itu adalah :
1)         Ali al-Qali, karyanya al-Amali dan al-Nawadir, wafat pada tahun 696
M.
2)         Abu Bakar Muhammad Ibn Umar. Di samping terkenal sebagai ahli sejarah, ia adalah seorang ahli bahasa Arab, nahwu, penyair, dan sastrawan. Ia menulis buku dengan judul al-Af’al dan Fa’alta wa Af’alat. Ia meninggal pada tahun 977 M.
3)         Abu Amr Ahmad ibn Muhammad ibn Abd Rabbih, karya prosa diberi
nama al-‘Aqd al-Farid. Ia meninggal tahun 940 M.
Abu Amir Abdullah ibn Syuhaid. Lahir di Cordova pada tahun 382 H/992 M dan wafat pada tahun 1035 M. Karyanya dalam bentuk prosa adalah Risalah al -awabi’ wa al-Zawabig, Kasyf al-Dakk wa A£ar al-Syakk dan Hanut ‘Athar

4
Pertumbuhan Kebudayaan
Selain ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayah juga berhasil
mengembangkan bidang lainnya, yaitu:
a.        Arsitektur
Perkembangan di bidang arsitektur ini terlihat dari bangunan- bangunan artistik serta masjid-masjid yang memenuhi kota. Kota lama pun dibangun menjadi kota modern. Mereka memadukan gaya Persia dengan nuansa Islam yang kental di setiap sudut bangunannya. Pada masa Walid dibangun juga sebuah masjid agung yang terkenal dengan sebutan Masjid Damaskus yang diarsiteki oleh Abu Ubaidah bin Jarrah serta dibangunnya sebuah kota baru yaitu kota Kairawan oleh Uqbah bin Nafi.
b.        Organisasi militer
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah ini militer dikelompokkan menjadi 3 angkatan yaitu angkatan darat (al-jund), angkatan laut (al- bahiriyah) dan angkatan kepolisian.
c.        Perdagangan
Setelah Bani Umayah berhasil menaklukkan bebagai wilayah, jalur perdangan menjadi semakin lancar. Ibu Kota Basrah di Teluk Persi pun menjadi pelabuhan dagang yang ramai dan makmur, begitu pula Kota Aden.
d.        Kerajinan
Ketika Khalifah Abdul Malik menjabat, mulailah dirintis pembuatan tiras (semacam bordiran), yakni cap resmi yang dicetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.

Jumat, 22 November 2019

SUJUD SYUKUR, SUJUD SAHWI DAN SUJUD TILAWAH

Jum'at, 22 November 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Praktek Sujud Syukur, Sujud Sahwi, Sujud Tilawah)

Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada Allah sajalah manusia itu boleh bersujud.
1.
Sujud Syukur
a.         Pengertian Sujud Syukur
Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Untuk mengungkapkan syukur seringnya kita hanya dengan mengucapkan kata “alhamdulillah”. Ternyata, di samping dengan menguncapkan hamdalah, kita juga diajarkan cara  lain untuk mengungkapkan rasa syukur tersebut. Cara lain yang dimaksud adalah dengan sujud syukur.
Ketika melakukan sujud syukur, ekspresi syukur itu tidak hanya terucap dalam lisan saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa sujud. Sungguh indah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. kepada kita.
b.         Dasar Hukum Sujud Syukur
Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah berikut :
Artinya :“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).
c.         Sebab-sebab Melakukan Sujud Syukur
Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur adalah :
1)         Mendapatkan nikmat dari Allah Swt.
Apabila kita mendapatkan nikmat atau baru saja kita mendapatkan kabar yang menggembirakan, seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. perhatikan kisah pak Hamdi dan Miftah berikut ini :
2)         Terhindar dari bahaya (kesusahan yang besar)
Apabila kita terhindar dari bahaya atau bencana yang ketika itu terjadi, maka segeralah untuk melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. Misalnya, ketika terjadi gempa bumi, seisi rumah ternyata dapat menyelamatkan diri semua. Maka saat itu disunnahkan untuk melakukan sujud syukur.
d.         Tata Cara Melakukan Sujud Syukur
Tata cara sujud syukur cukup mudah untuk dipraktikkan dan
dilaksanakan. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :
1)         Menghadap kiblat
2)         Niat untuk sujud syukur
3)         Sujud seperti sujud dalam śalat dengan membaca do’a sebagai berikut:


Artinya : “Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tiada kekuatan serta daya upaya kecuali atas ijin Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung.”
4)         Duduk kembali
5)         Salam
e.         Hikmah Sujud Syukur
Hikmah melakukan sujud syukur, sebagai berikut :
1)         Orang yang mendapatkan nikmat dan kelebihan kalau tidak berhati- hati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh tersebut.
2)         Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima
dari Allah Swt.
3)         Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya.
4)         Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. dan selamat dari siksa- Nya.

2.
 Sujud Sahwi
a.         Pengertian Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam.
b.         Dasar Hukum Sujud Sahwi
Adapun hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:

Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw bersabda,“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam śalat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan śalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)
c.         Sebab-sebab Sujud Sahwi
Sebab-sebab orang yang śalat melakukan sujud sahwi adalah:
1)         Lupa meninggalkan salah satu rukun śalat seperti lupa melakukan rukuk, iktidal, atau sujud.
2)         Lupa atau ragu jumlah rakaat.
3)         Lupa membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).
4)         Lupa melakukan tasyahud awal.
5)         Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat.
Dalam kasus rakaat kurang, apabila pada saat śalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat śalat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru kemudian melakukan sujud sahwi.
d.         Tata Cara Sujud Sahwi
Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut :
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang śalat lupa akan bilangan śalat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.
1)         Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan membaca:
Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”.
2)         Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,
3)         Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
4)         Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.
e.         Hikmah Melakukan Sujud Sahwi
Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah Allah  Swt. Orang yang berbuat salah, khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca istigfar. Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun teman harus segera meminta maaf kepada mereka.
Hikmah berikutnya adalah kita diajarkan untuk bisa memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Jika orang tersebut mengakui kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera memberi maaf.
Ingatlah bahwa sifat takabur itu bisa terjangkit kepada siapa saja, kapan

3.
Sujud Tilawah
a.    Pengertian Sujud
Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat membaca/ menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya.

b.   Dasar Hukum Sujud Tilawah
Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya :“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi saw. pernah membaca al- Qur’ān di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR. Tirmidzi)

c.         Sebab-sebab Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan karena pada saat membaca atau mendengarkan bacaan al-Qur’ān menemukan ayat-ayat sajdah baik pada saat śalat maupun di luar śalat.
Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam al-Qur’ān berjumlah 15 yaitu:
1)         Q.S. al-A’rāf/7 ayat 206
2)         Q.S. ar-Ra’du/13 ayat 15
3)         Q.S. an-Nahl/16 ayat 49
4)         Q.S. Al-Isrā’/17 ayat 109
5)         Q.S. al-Hajj/22 ayat 18
6)         Q.S. Maryam/19 ayat 58
7)         Q.S. al-Hajj/22 ayat 77
8)         Q.S. al-Furqān/25 ayat 60
9)         Q.S. an-Naml/ 27 ayat 25
10)       Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15
11)       Q.S. Sad/38 ayat 24
12)       Q.S. Fussilat/41 ayat 38
13)       Q.S. an-Najm/53 ayat 62
14)       Q.S. al-Insyiqāq/84 ayat 21
15)       Q.S. al-‘Alaq/96 ayat 19
d.         Syarat Sujud Tilawah
Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.         Suci dari hadas dan najis
2.         Menghadap kiblat
3.         Menutup aurat.
e.         Rukun Sujud Tilawah
Adapun rukun sujud tilawah adalah:
1.         Niat
2.         Takbiratul ihram
3.         Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4.         Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5.         Salam

f.          Tata Cara Sujud Tilawah
Tata cara sujud tilawah ada dua macam, yaitu:
1.         Sujud tilawah yang dilakukan di luar śalat.
Adapun cara yang melakukan sujud tilawah di luar Śalat sebagai berikut:
a.         Berdiri menghadap kiblat
b.         Berniat melakukan sujud tilawah
c.         Takbiratul ihram
d.         Sujud satu kali
Pada saat sujud membaca do’a sebagai berikut:

Artinya: “aku bersujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan- Nya.”
e.         Duduk sejenak
f.          Salam
2.         Sujud tilawah yang dilakukan di dalam śalat.
Adapun cara melakukan sujud tilawah di dalam Śalat sebagai berikut:
Pada saat kita sedang berdiri dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita langsung melakukan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai melakukan sujud tilawah tersebut kita langsung berdiri lagi dan melanjutkan śalat kembali.
g.         Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah
Hikmah melakukan sujud tilawah, yaitu:
1.         Dijauhkan dari godaan setan.
2.         Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang dibaca. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.



Jumat, 25 Oktober 2019

SHALAT SUNAH BEJAMAAH DAN MUNFARID

Jum'at, 25 Oktober 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Sholat Sunnah Berjama'ah dan Munfarid)



MATERI POKOK
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
NOMOR SOAL
Q.S. al-Furqān/25: 63, Q.S. al-Isrā’/17: 26-27 dan Hadis tentang rendah hati, hemat dan hidup sederhana
Memahami Q.S. al-Furqan/25: 63,
Q.S. al-Isra’/17: 26-27 dan Hadis terkait tentang rendah hati, hemat, dan hidup sederhana
a.     Menyebutkan arti  Q.S. al- Funqan /25:63 dan Q.S. al-Isra/17: 27 serta hadis rendah hati, hemat dan hidup sederhana;
b.     Menjelaskan makna isi kandungan Q.S. al-Furqan/25:63 dan Q.S. al­-Isra/17:27 serta hadis rendah hati, hemat dan hidup sederhana
c.     Menganalisis makna Q.S. al-Furqan/25:63 dan Q.S. al­-Isra/17:27 dengan hadis terkait tentang rendah hati, hemat dan hidup sederhana.
1

2,3,4


5
Iman Kepada Kitab-kitab Allah swt
memahami makna beriman kepada Kitab-kitab Allah Swt.
a.       Menjelaskan pengertian iman kepada kitab-kitab Allah Swt.
b.      Menyebutkan kitab-kitab dan Rasul penerimanya;
c.       Menjelaskan Isi kitab-kitab Allah Swt.;
6
7,8
9

menyajikan dalil naqli tentang beriman kepada Kitab-kitab Allah Swt.
a.       Menunjukkan dalil naqli tentang nama-nama kitab-kitab Allah Swt.;
b.      Menunjukkan dalil naqli tentang kitab dan suhuf.
10
11
Menghindari Minuman Keras , Judi dan Pertengkaran
Memahami bahaya mengonsumsi minuman keras, judi, dan pertengkaran
Mengidentifikasi contoh judi

12

Menyajikan dampak bahaya mengomsumsi minuman keras, judi, dan pertengkaran
a.       Menyajikan dalil naqli tentang menghindari minuman keras, judi, dan pertengkaran.
b.      Menunjukkan berperilaku menghindari minuman keras, judi, dan pertengkaran.
13
14,15
MengutamakanKejujuran dan MenegakkanAdil
Memahami cara menerapkan perilaku jujur dan adil
a.     Mendeskripsikan pengertian jujur.
b.     Mendeskripsikan pengertian adil.
c.     Menyebutkan dalil naqli tentang jujur dan adil.
16

18,19

Menyajikan cara menerapkan perilakujujur dan adil
Menyajikan contoh perilaku jujur dan adil.

17,20


Śhalat sunnah adalah śalat yang dianjurkan untuk mengerjakannya. Orang yang melaksanakan śhalat sunnah mendapatkan pahala dan keutamaan dari Allah Swt. Namun, jika seseorang tidak melaksanakan śhalat sunnah, dia tidak berdosa.
Di antara sekian banyak śhalat sunnah, ada yang ditekankan untuk dikerjakan dengan berjemaah, ada yang dikerjakan secara munfarīd (sendirian), dan ada yang bisa dikerjakan secara berjemaah atau munfarīd.
1.
Śhalat Sunnah Berjemaah
Shalat-śalat sunnah yang dilaksanakan secara berjema’ah sebagai berikut :
a.       Śhalat Idul Fitri
b.      Śhalat Idul Adha
c.       Śhalat Kusūf (gerhana matahari)
d.      Śhalat Khusūf (gerhana bulan)
e.      Śhalat Istisqā (meminta hujan)
a. Śalat Idul Fitri
Śalat Idul Fitri adalah, śalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri pada setiap tanggal 1 Syawal setelah melaksanakan puasa Ramadan satu bulan lamanya. Hukum melaksanakan śalat sunnah ini adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan).
Id” artinya kembali yaitu, dengan hari raya Idul Fitri ini kita kembali dihalalkan berbuka seperti makan dan minum di siang hari yang sebelumnya selama bulan Ramadan hal itu dilarang.
Waktu untuk melaksanakan śalat Idul Fitri itu adalah, sesudah terbit matahari sampai tergelincirnya matahari pada tanggal 1 Syawal tersebut.
Tata cara pelaksanaan śalat hari raya Idul Fitri sebagai berikut :

Imam memimpin pelaksanaan śalat Idul Fitri diawali dengan niat yang ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Pada rakaat pertama sesudah membaca do’a iftitah bertakbir sambil

mengangkat tangan sebanyak tujuh kali. Di sela-sela takbir satu dan lainnya disunnahkan membaca:

Artinya : “Maha suci Allah, dan segala puji bagi Allah, tida Tuhan melainkan Allah, Allah Mahabesar.”
Setelah takbir tujuh kali dan membaca tasbih tersebut dilanjutkan membaca surah al-Fātihāh dan membaca salah satu surah dalam al- Qur`ān. Namun, diutamakan surah Qāf atau surah al-A’lā.
Pada rakaat kedua, setelah takbir berdiri kemudian membaca takbir lima kali sambil mengangkat tangan dan di antara setiap takbir disunnahkan membaca tasbih. Setelah itu membaca surah al-Fātihāh dan surah-surah pilihan. Surah yang dibaca diutamakan surah al-Qamar atau surah al-Gāsyiyah.
Śalat Idul Fitri ditutup dengan salam. Setelah itu khatib mengumandangkan khutbah dua kali. Khutbah yang pertama dibuka dengan takbir sembilan kali dan khutbah yang kedua dibuka dengan takbir tujuh kali. Ada pula yang melaksanakan khutbah hanya satu kali.
Setelah śalat Idul Fitri para jema’ah dianjurkan untuk bersalam- salaman untuk saling memaafkan lahir dan batin. Setelah selesai śalat, kita pulang ke rumah dengan menempuh jalan yang berbeda dengan pada saat berangkat.
Di sepanjang jalan, kita disunnahkan untuk saling bersilaturrahmi dan bersedekah, saling memberikan maaf kepada sesama keluarga, famili, tetangga, dan saudara sesama muslim. Khusus hari raya Idul Fitri kita diSunnahkan mengucapkan selamat kepada sesama saudara sesama muslim ketika bertemu.

b. Śalat Idul Adha
Śalat Idul Adha, adalah śalat yang dilaksanakan pada hari raya Qurban atau hari raya Idul Adha. Śalat ini dilaksanakan pada pagi hari tanggal 10 Zulhijjah bertepatan dengan pelaksanaan rangkaian ibadah haji di tanah suci. Dengan demikian orang, yang sedang melaksanakan ibadah haji tidak disunnahkan melaksanakan śalat Idul Adha. Bagi orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji, hukum melaksanakan śalat Idul Adha adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan).
Hampir semua ketentuan dan tata cara śalat Idul Adha sama dengan śalat Idul Fitri. Baik menyangkut waktu pelaksanaannya, hukumnya, dan tata caranya. Adapun perbedaannya hanya pada niatnya. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :

Artinya : “Saya berniat śalat sunnah idul adha dua rakaat karena Allah ta’ala.”

c. Śalat Kusūf (Gerhana Matahari)
Śalat Sunnah kusūf (kusūfus syamsi) adalah śalat sunnah yang dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari.

Hukum melaksanakan śalat ini adalah sunnah muakkad
Waktu pelaksanaan śalat kusūf adalah, mulai terjadinya gerhana matahari sampai matahari kembali tampak utuh seperti semula. Ke ka gerhana sudah mulai terjadi, jemaah berkumpul di masjid. Salah satu dari jemaah tersebut menjadi muazin untuk menyerukan panggilan śalat. Śalat gerhana ini dilaksanakan dengan berjemaah dan dipimpin oleh seorang imam.
Hal yang membedakan śalat kusūf dibanding śalat pada umumnya adalah dalam śalat kusūf se ap rakaat terdapat dua kali membaca surah al- Fa hah dan dua kali rukuk. Sehingga dalam dua rakaat Śalat kusūf terdapat empat kali membaca surah al-Fa hah, empat kali rukuk, dan empat kali sujud. Adapun tata cara pelaksanaan śalat gerhana matahari secara rinci sebagai berikut :
1.         Berniat untuk śalat kusūf (śalat gerhana matahari). niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bacaan niatnya ta’ala:
Artinya: “saya berniat śalatgerhana matahari dua rakaat karena Allah ta’ala”
2.         Setelah takbiratul ihram, lalu membaca doa iftitah, kemudian membaca surah al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surah-surah yang panjang.
3.         Rukuk yang lama dan panjang dengan membaca tasbih sebanyak- banyaknya.
4.         Iktidal dengan mengucapkan ”Sami’allāhu liman hamidah” tangan
kembali bersedekap di dada.
5.         Membaca surah al-Fātihah dilanjutkan dengan membaca surah al- Qur’ān yang lain.
6.         Kembali melakukan rukuk yang panjang dengan membaca tasbih yang sebanyak-banyaknya.
7.         Iktidal dengan mengucapkan ”Sami’allāhu liman hamidah”
8.         Sujud seperti biasa tetapi sujudnya agak dipanjangkan dibanding
dengan śalat pada umumnya.
9.         Duduk di antara dua sujud seperti biasa.
10.       Sujud yang kedua agak dipanjangkan.
11.       Bangkit menuju rakaat yang kedua, kemudian melaksanakan rakaat
yang kedua sebagaimana rakaat yang pertama dilaksanakan.
12.       Pada sujud yang terakhir rakaat yang kedua dianjurkan untuk memperbanyak istigfar dan tasbih memohon ampunan kepada Allah Swt.
13.       Setelah selesai śalat, imam atau khatib berdiri menyampaikan khutbah dengan pesan yang intinya gerhana adalah salah satu kejadian yang menunjukkan kekuasaan Allah Swt. Meskipun merupakan sumber energi yang utama, matahari juga makhluk Allah Swt yang memiliki kekurangan dan kelemahan.

d.         Śalat Khusūf (Gerhana Bulan)
Śalat sunnah khusuf (khusūful qamari) adalah śalat sunnah yang dilaksanakan ketika terjadi peristiwa gerhana bulan. Hukum melaksanakan śalat ini adalah sunnah muakkad. Sedangkan waktu śalat gerhana bulan mulai terjadinya gerhana bulan sampai bulan tampak utuh kembali.
Adapun tata cara peksanaannya, hampir sama dengan pelaksanaan śalat gerhana matahari, yang membedakan adalah bunyi niatnya. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya :“Saya berniat śalat gerhana bulan dua rakaat karena Allah ta’ala,”

e.         Śalat Istisqā (Memohon Hujan)
Śalat sunnah istisqā adalah śalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan untuk memohon diturunkan hujan. Pada saat terjadi kemarau yang berkepanjangan sehingga sulit mendapatkan air, umat Islam disunnahkanmelaksanakan śalat istisqā untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, memohon ampun, seraya berdoa agar segera diturunkan hujan.
Salah satu sebab terjadinya kekeringan adalah, sikap manusia yang  tak mau peduli dan tidak ramah pada lingkungan, padahal air merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Kurangnya  sumber air dan curah hujan dapat mengakibatkan masalah yang serius dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita harus menjaga kelestarian alam dengan rajin menanam pohon, merawatnya, dan menghemat penggunaan air. Pelaksanaan śalat istisqā pada saat terjadi kekeringan sangatlah tepat. Ajaran ini dapat menjadikan manusia agar melakukan introspeksi diri.
Sebelum dilaksanakannya śalat istisqā, diharapkan untuk berpuasa selama empat  hari  berturut-turut.  Selanjutnya  bertaubat  kepada  Allah Swt. dari segala kesalahan dan dosa, serta menghentikan segala bentuk perbuatan maksiat, serakah, dan  merusak  lingkungan.  Pada  hari keempat semua anggota masyarakat muslim pergi ke tanah lapang yang akan dipakai untuk melaksanakan śalat istisqā. Mereka dianjurkan berpakaian sederhana serta disunnahkan membawa binatang peliharaan ke tanah lapang tersebut. Di sepanjang jalan masyarakat dianjurkan juga untuk banyak beristigfar. Sesampai ke tanah lapang sambil menunggu pelaksanaan śalat dianjurkan untuk berzikir kepada Allah Swt.
Adapun tata cara melaksanakan Śalat istisqā sebagai berikut:
1)         Setelah semua bersiap untuk śalat, muadzin tidak perlu
mengumandangkan azān dan iqāmah, cukup dengan seruan:
 
Artinya : “Mari śalat berjemaah”
2)         Śalat sunnah dilaksanakan seperti śalat sunnah yang lainnya. Setelah membaca surah al-Fatihah dilanjutkan membaca surah-surah yang panjang.
3)         Setelah salam, khatib membaca dua khutbah. Pada khutbah yang pertama dimulai dengan membaca istigfar sembilan kali dan yang kedua dimul ai dengan membaca istigfar tujuh kali.
2.
Śalat-śalat Sunnah Munfarīd
Śalat sunnah munfarīd adalah Śalat yang dilaksanakan secara individu atau sendiri. Adapun śalat sunnah yang dilaksanakan secara munfarīd adalah:
a.         Śalat Rawātib
b.         Śalat Tahiyyatul Masjid
c.         Śalat Istikhārah


a.         Śalat Rawātib
Rawātib berasal dari kata rātibah, yang artinya tetap, menyertai, atau terus menerus. Dengan demikian śalat sunnah rawātib adalah śalat yang dilaksanakan menyertai atau mengiringi śalat far«u, baik sebelum maupun sesudahnya.
Ditinjau dari segi hukumnya, śalat rawatib ini terbagi menjadi dua macam, yaitu: Śalat rawātib mu`akkadah dan śalat rawātib gairu mu`akkad.
1)         Śalat rawātib mu`akadah (śalat rawātib yang sangat dianjurkan). Adapun yang merupakan śalat rawātib mu`akkadah yaitu:
•           Dua rakaat sebelum śalat Zuhur
•           Dua rakaat sesudah śalat Zuhur
•           Dua rakaat sesudah śalat Magrib
•           Dua rakaat sesudah śalat Isya’
•           Dua rakaat sebelum śalat Subuh.
2)         Śalat rawātib gairu mu`akkadah (śalat rawātib yang cukup dianjurkan untuk dikerjakan). Adapun yang merupakan śalat sunnah rawātib gairu mu`akkadah yaitu:
•           Dua rakaat sebelum Zuhur (selain dua rakaat yang mu`akkadah)
•           Dua rakaat sesudah Zuhur (selain dua rakaat yang mu`akkadah)
•           Empat rakaat sebelum Asar
•           Dua rakaat sebelum Magrib.
Jika ditinjau dari segi pelaksanaannya, śalat rawātib ini terbagi
menjadi dua yaitu :
1.         qabliyyah (dikerjakan sebelum śalat far«u), dan
2.         ba’diyyah (dikerjakan setelah śalat far«u).
Adapun tata cara melaksanakan śalat sunnah rawātib sebagai berikut:
1.         Niat menurut waktunya.
2.         Dikerjakan tidak didahului dengan azan dan iqamah.
3.         Śalat sunnah rawatib ini dilaksanakan secara munfarīd (sendirian).
4.         Bila lebih dari dua rakaat gunakan satu salam setiap dua rakaat.
5.         Membaca dengan suara yang tidak dinyaringkan seperti pada saat
melaksanakan śalat Zuhur dan śalat Asar.
6.         Śalat dikerjakan dengan posisi berdiri. Jika tidak mampu boleh dengan duduk, atau jika masih tidak mampu boleh berbaring.
7.         Sebaiknya berpindah sedikit dari tempat śalat far«u tetapi tetap menghadap kiblat.
Contoh tata cara melaksanakan śalat rawātib qabliyyah Zuhur :
1.         Berniat śalat rawātib qabliyyah Zuhur
Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
 
Artinya : “Saya berniat śalat qabliyyah Zuhur dua rakaat karena  Allah Ta’ala.”
2.         Takbirātul ihrām
3.         Śalat dua rakaat seperti tata cara Śalat pada umumnya.
4.         Salam.
b.         Śalat Tahiyyatul Masjid
Śalat tahiyyatul masjid, adalah śalat sunnah yang dilaksanakan untuk menghormati masjid. Śalat ini disunnahkan bagi setiap muslim ketika memasuki masjid. Śalat sunnah ini, merupakan rangkaian adab memasuki masjid.
Pada saat kita hendak masuk ke masjid, disunnahkan untuk
mendahulukan kaki kanan seraya berdoa :
Artinya : “Ya Allah ampunilah dosa-dosaku, dan bukakanlah pintu rahmat-Mu untukku”.
Jika kita sudah masuk ke dalam masjid, hendaklah sebelum duduk  kita mengerjakan śalat sunnah dua rakaat. Adapun tata caranya sebagai berikut :
1)         Berniat śalat tahiyyatul masjid. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas
di dalam hati. Bunyi niatnya kalau diucapkan sebagai berikut :
Artinya : “Saya berniat śalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala. Allahu Akbar.”
2)         Setelah berniat dilanjutkan dengan takbiratul ihrām, membaca doa
iftitāh, surah al-Fātihah, dan seterusnya sampai salam.
Cukup mudah, bukan? Saatnya kalian untuk berlatih mengamalkan ibadah-ibadah sunnah. Śalat tahiyyatul masjid ini merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah yang tidak sulit untuk dilaksanakan.
c.         Śalat Istikhārah
Śalat istikhārah adalah, śalat dengan maksud untuk memohon petunjuk Allah Swt. dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua pilihan atau lebih. Śalat istikharah sebenarnya hampir sama dengan śalat hajat. Bedanya, kalau śalat istikharah tertuju pada suatu keinginan atau cita-cita yang sudah nampak adanya, tetapi masih ragu-ragu dalam menentukan pilihannya. Sedangkan śalat hajat, tertuju pada sebuah keinginan yang belum kelihatan akhir dan tujuannya.
Waktu yang terbaik dalam melaksanakan śalat istikhārah ini adalah saat mulai pertengahan malam yang akhir, sebagaimana waktu śalat tahajjud. Śalat istikhārah dikerjakan sebagaimana śalat biasa dan setelah selesai śalat dilanjutkan dengan membaca doa istikharah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah.
Śalat istikhārah hukumnya adalah sunnah mu`akkadah bagi orang yang sedang membutuhkan untuk menentukan pilihan. Adapun tata cara melaksanakan śalat istikhārah sebagai berikut :
1)         Bangun pada waktu pertengahan malam dan berwudhu.
2)         Melaksanakan śalat istikhārah dengan diawali niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Adapun bunyi niatnya jika diucapkan sebagai berikut:
Artinya : “ Saya berniat śalat sunnah istikhārah dua rakaat karena  Allah Ta’ala.”
3)         Pada rakaat pertama setelah membaca surah al-Fātihah kemudianmembaca surah al-Kāfirun. Bacaan surah al-Kāfirun boleh lebih dari
satu kali, yakni tiga, tujuh, atau sepuluh kali.
4)         Pada rakaat kedua setelah membaca surah al-Fātihah kemudian membaca surah al-Ikhlās. Bacaan surah al-Ikhlās boleh lebih dari satu kali, yakni tiga, tujuh, atau sepuluh kali.
5)         Setelah śalat dua rakaat, dilanjutkan dengan membaca doa istikhārah
yang diajarkan Nabi Muhammad saw. sebagai berikut :

 Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku memohon kebaikan dalam urusanku dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kepastian dengan kudrat- Mu. Aku memohon keutamaan-Mu Yang agung, Bahwasannya Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak berdaya. Engkau mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, engkau mengetahui segala hajatku berupa. , jika
itu baik bagiku dalam agama dan kehidupanku serta dampaknya di dunia dan akhirat, maka jadikanlah ia untukku, berkatilah dalam meraihnya, serta mudahkan ia untukku. Engkaupun mengetahui jika urusan ini buruk bagiku, baik dalam urusan agamaku, kehidupanku dan dampaknya di dunia dan akhirat, maka jauhkanlah dia dariku dan jauhkanlah aku darinya, kemudian tetapkanlah kebaikan untukku di mana saja aku berada. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala perkara, kemudian Engkau meridainya.”
3.
Śalat Sunnah Berjemaah atau Munfarīd
Beberapa śalat sunnah berikut ini boleh dilaksanakan secara berjema’ah atau secara munfarīd. Adapun Śalat sunnah yang dimaksud adalah :
a.    Śalat Tarāwih
Śalat tarāwih adalah śalat sunnah yang dilaksanakan pada malam bulan Ramadan. Hukum melaksanakan śalat tarāwih adalah sunnah mu’akkadah. Śalat tarāwih dilaksanakan setelah Śalat Isya’ sampai waktu fajar.
Śalat tarāwih dapat dilaksanakan delapan, dua puluh, atau tiga puluh enam rakaat. Kita tinggal memilih jumlah rakaat mana yang mau dan mampu untuk dilaksanakan. Perbedaan jumlah bilangan rakaat ini tidak perlu dipermasalahkan. Yang terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan dengan khusyu.
Ketika hendak melaksanakan śalat tarawih diawali dengan niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tarāwih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
b.         Śalat Witir
Śalat witir adalah, śalat yang dilaksanakan dengan bilangan ganjil (satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat). Hukum melaksanakannya adalah sunnah mu’akkadah. Adapun waktu śalat witir adalah sesudah śalat Isya’ sampai menjelang fajar śalat Subuh.
Ketika hendak melaksanakan śalat witir, maka mulailah dengan niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niat untuk yang dua rakaat adalah :
     
Artinya : “Saya berniat śalat witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Jika diucapkan bunyi niat untuk yang satu rakaat adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat satu rakaat witir karena Allah Ta’ala.”
c.         Śalat Duhā
Śalat sunnah duhā atau yang sering disebut dengan śalat awwābin duhā adalah śalat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari sudah menaik sekitar satu tombak (sekitar pukul 07.00 atau matahari setinggi sekitar tujuh hasta) hingga menjelang śalat Zuhur.
Kita dapat melaksanakan śalat duhā sebanyak 2 rakaat dan paling  banyak 12 rakaat. Tata cara pelaksanaannya tidaklah sulit, sama  dengan cara melaksanakan śalat pada umumnya. Jika kalian hendak melaksanakan, mulailah dengan niat yang tulus di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
   Artinya : “Saya berniat śalat duhā dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
d.         Śalat Tahajjud
Śalat sunnah tahajjud adalah śalat sunnah mu’akkadah yang dilaksanakan pada sebagian waktu di malam hari. Śalat tahajjud adalah bagian dari qiyāmullail (Śalat malam) yang langsung diperintahkan oleh Allah Swt. melalui firmannya sebagai berikut:
Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah śalat tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”(QS. al-Isra’/17:79)
Tata cara melaksanakan śalat tahajjud tidak jauh berbeda dengan śalat sunnah yang lain, yaitu :
1)         Dilaksanakan pada waktu setelah śalat Isya sampai dengan fajar sidiq
(menjelang waktu Subuh) dan setelah tidur.
2)         Jumlah rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
3)         Dilaksanakan sendirian (munfarīd) atau berjemaah.
4)         Lebih utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat
jangan ada tasyahud awal.
Jika kita melaksanakan śalat tahajjud, banyak manfaat atau keutamaan yang dapat kita ambil. Keutamaan-keutamaan śalat tahajjud adalah:
•           Dapat membentuk karakter/kepribadian orang saleh.
•           Sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt. untuk mencapai
kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
•           Dapat mencegah diri dari perbuatan dosa.
•           Dapat menghapuskan atau menghilangkan dari segala penyakit hati: iri, dendam, tamak, dan lain sebagainya.
•           Mengobati diri dari penyakit jasmani.
Ketika hendak melaksanakan śalat tahajjud diawali dengan niat yang ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah:
  

.      
Artinya : “Saya berniat śalat tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
e.         Śalat Tasbih
Śalat sunnah tasbih adalah śalat sunnah yang dilaksanakan dengan memperbanyak membaca tasbih. Śalat tasbih ini merupakan sunnah khususdengan membaca tasbih sebanyak 300 kali di dalam śalat. Hal ini pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw sebagaimana tertuang dalam hadis berikut :
Artinya: “Dari Anas bin Malik bahwasannya  Ummu  Sulaim  berpagi-  pagi menemui Nabi saw. seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan di dalam shalatku, maka beliau bersabda: Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan  menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu).” (H.R. At-Tirmizi)
Secara lebih terperinci, tata cara mengerjakan śalat tasbih ini terdiri dari
dua macam cara, yaitu :
•           jika dilaksanakan di malam hari, jumlah rakaatnya ada empat dengan dua
kali salam.
•           jika dilaksanakan di siang hari, jumlah rakaatnya ada empat dan sekali
salam.
Dalam praktik pelaksanaannya śalat sunnah ini  memerlukan  waktu  yang relatif lama, oleh karenanya śalat tasbih dilaksanakan sesuai dengan kemampuan. Jika mampu melaksanakannya setiap hari, laksanakanlah dalam setiap harinya. Jika tidak mampu melaksanakannya dalam setiap harinya, laksanakan setiap hari Jum’at. Jika tidak mampu melaksanakan setiap hari Jum’at, laksanakan setiap sebulan sekali, setahun sekali, atau minimal seumur hidup sekali.
Ketika hendak melaksanakan śalat tasbih pada malam hari diawali dengan niat śalat tasbih dua rakaat, lalu dua rakaat lagi. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tasbih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Jika dikerjakan pada siang hari maka langsung empat rakaat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah sebagai berikut:
•           Setelah membaca surah al-Fatihah dan surat-surat pendek, membaca tasbih 15 kali,
•           Ketika ruku’ (setelah membaca do’a ruku’) membaca tasbih 10 kali.
•           Ketika bangun dari ruku’ (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
•           Ketika sujud pertama (setelah membaca do’a sujud) membaca tasbih 10 kali.
•           Ketika duduk di antara dua sujud (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
•           Ketika sujud kedua (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
•           Ketika akan berdiri untuk rakaat yang kedua duduk dulu (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali,
Setelah itu berdiri untuk rakaat yang kedua yang bacaannya sama dengan rakaat yang pertama. Pada rakaat kedua, setelah membaca tasyahud, baik tasyahud awal maupun akhir, membaca tasbih 10 kali.
Dengan demikian apabila kita hitung jumlah bacaan tasbih tiap satu rakaat adalah 75 kali. Berarti jumlah keseluruhan bacaan tasbih dalam śalat tasbih adalah, 75 x 4 rakaat = 300 kali bacaan tasbih.
4.
Hikmah Śalat Sunnah
Hikmah melaksanakan śalat sunnah sebagai berikut:
a.    Disediakan jalan keluar dari segala permasalahan dan persoalannya dan senantiasa akan diberikan rezeki yang cukup oleh Allah Swt.
b.   Menambah kesempurnaan śalat fardu.
Melaksanakan śalat sunnah memberikan manfaat untuk menyempurnakan śalat fardu, baik dari segi kekurangan dan kesalahan melaksanakan śalat fardu.
c.    Menghapuskan dosa, meningkatkan derajat keridaan Allah Swt. serta menumbuhkan kecintaan kepada Allah Swt.
Allah Swt. akan menaikkan derajat kita di sisi-Nya, setahap demi setahap. Setiap satu kali melaksanakan śalat sunnah, maka Allah Swt. akan menghapus satu dari dosa-dosa dan kesalahan kita. Ini merupakan bentuk rida dan cinta Allah Swt. kepada hamba-Nya yang selalu mengupayakan untuk dapat melaksanakan śalat-śalat sunnah.
d.   Sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada Allah Swt. atas berbagai karunia besar yang sering kurang kita sadari.
Allah Swt. akan mengaruniakan kebaikan dan keberkahan dalam rumah kita. Setiap saat kita bisa bernafas, bisa melihat, bisa mendengar, dan masih dapat merasakan kesemuanya itu adalah anugerah besar yang kita harus syukuri dengan śalat sunnah.
e.    Mendatangkan keberkahan pada rumah yang sering digunakan untuk śalat sunnah. śalat yang dianjurkan dilaksanakan berjamaah diutamakan dilaksanakan di masjid. Sedangkan śalat sunnah yang pelaksanakannya secara munfarīd (sendiri) sebaiknya dilaksanakan di rumah walaupun apabila dilaksanakan di masjid juga diperbolehkan.
f.    Hidup menjadi terasa nyaman dan tenteram.
Bekal terbaik di dalam menempuh perjalanan ke akhirat adalah dengan ketakwaan. Sedangkan aspek terpenting dalam mewujudkan taqwa adalah dengan śalat, terutama śalat sunnah sebagai ibadah tambahan