Kamis, 19 Desember 2019, Pembagian rapor
Download https://drive.google.com/open?id=1C0JDXiKbd3TUagMiLFOjCCBOW0Ik8rAa
Kamis, 19 Desember 2019
Jumat, 29 November 2019
SEJARAH PERTUMBUHAN ILMU PENGETAHUAN PADA MASA BANI UMAYAH
Jum'at, 29 November 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Sejarah
Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan pada Masa Bani Umayah)
1
|
Daulah Umayyah di Damaskus (661-750M)
Daulah Umayyah berdiri selama 90 tahun (40 – 132 H
/ 661 – 750 M). Pendirinya bernama Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin
Umayyah. Daulah Umayyah menjadikan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya.
Kalian pasti tahu bahwa saat ini Damaskus menjadi ibukota negara Suriah.
Sebagai pendiri Daulah Umayyah, Muawiyah bin Abi Sufyan sekaligus menjadi
Khalifah pertama. Adapun secara lengkap para khalifah Bani Umayyah sebagai
berikut:
a. Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah I),
tahun 660 -680 M. (41-61 H )
b. Yazid bin Muawiyah (Yazid I), tahun 680-683
M. (61-64 H)
c. Muawiyah bin Yazid (Muawiyah II), tahun
683-684 M. (64-65 H)
d. Marwan bin Hakam (Marwan I), tahun 684-685
M. (65-66 H)
e. Abdul Malik bin Marwan, tahun 685-705 M.
(66-86 H)
f. Al-Walid bin ‘Abdul Malik (al-Walid I),
tahun 705-715 M. (86-97 H)
g. Sulaiman bin ‘Abdul Malik, tahun 715-717
M. (97-99 H)
h. Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (‘Umar II), tahun
717-720M. (99-102 H)
i. Yazid bin ‘Abdul Malik (Yazid II), tahun
720-724 M. (102-106 H)
j. Hisyam bin ‘Abdul Malik, tahun 724-743 M.
(106-126 H)
k. Walid bin Yazid (al-Walid III), tahun
743-744 M. (126-127 H)
l. Yazid bin Walid (Yazid III), tahun 744 M.
(127 H)
m. Ibrahim bin al-Walid, tahun 744 M. (127 H)
n. Marwan bin Muhammad (Marwan II al-Himar),
tahun 745-750 M. (127- 133 H)
Pada
saat Daulah Umayyah diperintah oleh al-Walid bin ‘Abdul Malik, keadaan negara
sangat tenteram, makmur, dan tertib. Umat Islam merasa nyaman dan hidup
bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun
itu tercatat suatu perluasan wilayah dari Afrika Utara menuju wilayah barat
daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat
ditundukkan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya
menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (magrib) dengan benua Eropa,
dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar
(Jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol
menjadi daerah perluasan selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordoba, dapat
dikuasai dengan cepat. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevilla,
Elvira dan Toledo.
Di
zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz, perluasan wilayah dilakukan ke Perancis
melalui pegunungan Pirenia. Misi ini dipimpin oleh Abdurrahman bin Abdullah
al-Ghafiqi. Dengan keberhasilan perluasan wilayah ke beberapa daerah, baik di
timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul
sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria,
Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan,
daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan
Kirgistan di Asia Tengah.
Di
samping perluasan wilayah Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan
di berbagai bidang. Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan
tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan
peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan
bersenjata dan mencetak mata uang.
Pada
masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadi) mulai berkembang menjadi profesi
tersendiri. Qadi adalah seorang ahli di bidang kehakiman. Abdul Malik bin
Marwan mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah
yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M
dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan
juga berhasil melakukan pembenahan- pembenahan administrasi pemerintahan dan
memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan
Islam.
Keberhasilan
ini dilanjutkan oleh puteranya al-Walid bin Abdul Malik
(705-715
M) meningkatkan pembangunan, di antaranya membangun panti- panti untuk orang cacat dan
pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Ia juga membangun jalan-jalan
raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik,
gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
Selain
kemajuan dalam bidang pemerintahan, ilmu pengetahuan juga dikembangkan pada
masa itu. Perkembangan ilmu pengetahuan tersebut meliputi:
a. Ilmu agama, seperti: al-Qur’ān, Hadis, dan
fiqih. Proses pembukuan hadis terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
sejak saat itulah hadis mengalami perkembangan pesat.
b. Ilmu sejarah dan geografi, yaitu segala
ilmu yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah, dan riwayat. Ubaid ibn
Syariyah al-Jurhumi berhasil menulis berbagai peristiwa sejarah.
c. Ilmu pengetahuan bidang bahasa, yaitu
segala ilmu yang mempelajari bahasa, nahwu, saraf, dan lain-lain.
d. Bidang ilmu filsafat, yaitu segala ilmu
yang pada umumnya berasal dari bangsa asing, seperti ilmu mantik, kimia,
astronomi, ilmu hitung, dan ilmu yang berhubungan dengan itu, serta ilmu
kedokteran.
|
2
|
Daulah Umayyah di Andalusia (756 M – 1031 M)
Kekuasaan Bani Umayyah di Damaskus berakhir pada
tahun 750 M, kekhalifahan pindah ke tangan Bani Abbasiyah. Namun, salah satu
penerus Bani Umayyah yang bernama Abdurrahman ad-Dakhil dapat meloloskan diri
pada tahun 755 M. Ia dapat lolos dari kejaran pasukan Bani Abbasiyah dan
masuk ke Andalusia (Spanyol). Di Spanyol sebagian besar umat Islam di sana
masih setia dengan Bani Umayyah. Ia kemudian mendirikan pemerintahan sendiri
dan mengangkat dirinya sebagai amir (pemimpin) dengan pusat kekuasaan di
Cordoba.
Adapun amir-amir Bani Umayyah
yang memerintah di Andalusia (Spanyol) sebagai berikut:
a. Abdurrahman
ad-Dakhil (Abdurrahman I), tahun 756-788 M.
b. Hisyam
bin Abdurrahman (Hisyam I), tahun 788-796 M.
c. Al-Hakam
bin Hisyam (al-Hakam I) , tahun 796-822 M.
d. Abdurrahman
al-Ausat (Abdurrahman II) , tahun 822-852 M.
e. Muhammad
bin Abdurrahman (Muhammad I) , tahun 852-886 M.
f. Munzir
bin Muhammad, tahun 886-888 M.
g. Abdullah
bin Muhammad, tahun 888-912 M.
h. Abdurrahman
an-Nasir (Abdurrahman III) , tahun 912-961 M.
i. Hakam
al-Muntasir (al-Hakam II) , tahun 961-976 M.
j. Hisyam
II, tahun 976-1009 M.
k. Muhammad
II, tahun 1009-1010 M.
l. Sulaiman,
tahun 1013-1016 M.
m. Abdurrahman
IV, tahun 1016-1018 M.
n. Abdurrahman
V, tahun 1018-1023 M.
o. Muhammad
III, tahun 1023-1025 M.
p. Hisyam
III, tahun 1027-1031 M.
Pada masa pemerintahan Daulah Umayyah di Andalusia
(Spanyol), Cordoba menjadi pusat berkembangnya ilmu pengetahuan. Pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan terjadi pada masa pemerintahan amir yang ke-8
yakni Abdurrahman an-Nasir dan amir yang ke-9 yakni Hakam al-Muntasir.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan kebudayaan di Kota
Cordoba ditandai dengan adanya Universitas Cordoba. Universitas ini memiliki
perpustakaan dengan koleksi buku mencapai 400.000 judul. Pada masa
kejayaannya Cordoba memiliki 491
masjid dan 900 pemandian umum. Karena air di kota ini tidak layak minum,
pemerintah memiiki inisiatif untuk membangun instalasi air minum dari
pegunungan sepanjang 80 km.
Tumbuh kembangnya ilmu
pengetahuan di Cordoba membuat berbagai inisiatif dan inovasi dalam rangka
membuat kehidupan lebih sejahtera dan nyaman. Didirikannya masjid-masjid yang
megah dan indah menunjukkan bahwa pada saat itu kesadaran untuk meningkatkan
ketakwaan dan keimanan juga sangat tinggi.
|
3
|
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, ilmu pengetahuan
mengalami kemajuan yang sangat berarti. Adapun perkembangan ilmu pengetahuan
pada masa ini dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Ilmu
Kimia
Di antara ahli kimia ketika itu adalah Abu
al-Qasim Abbas ibn Farnas yang mengembangakan ilmu kimia murni dan kimia
terapan. Ilmu kimia murni maupun kimia terapan adalah dasar bagi ilmu farmasi
yang erat kaitannya dengan ilmu kedokteran.
b. Kedokteran
Di antara ahli kedokteran ketika itu adalah Abu
al-Qasim al-Zahrawi. Ia dikenal
sebagai ahli bedah, perintis ilmu penyakit telinga, dan pelopor ilmu penyakit
kulit. Di dunia Barat dikenal dengan Abulcasis. Karyanya berjudul al-Ta’rif
li man ‘Ajaza ‘an al-Ta’līf, yang pada abad
XII telah diterjemahkan oleh Gerard of Cremona dan dicetak ulang di
Genoa (1497M), Basle (1541 M) dan di Oxford (1778 M). Buku tersebut menjadi
rujukan di universitas-universitas di Eropa.
c. Sejarah.
1) Abu
Marwan Abdul Malik bin Habib, salah satu bukunya berjudul
al-Tarikh. Ia meninggal pada tahun 852 M.
2) Abu
Bakar Muhammad bin Umar, dikenal dengan Ibnu Quthiyah.
Karya bukunya berjudul Tarikh Iftitah al-Andalus.
3) Hayyan
bin Khallaf bin Hayyan, karyanya al-Muqtabis fi Tarikh Rija al
Andalus dan al-Matin.
d. Bahasa
dan sastra
Di antara tokoh terkenal bidang sastra ketika itu
adalah :
1) Ali
al-Qali, karyanya al-Amali dan al-Nawadir, wafat pada tahun 696
M.
2) Abu
Bakar Muhammad Ibn Umar. Di samping terkenal sebagai ahli sejarah, ia adalah
seorang ahli bahasa Arab, nahwu, penyair, dan sastrawan. Ia menulis buku
dengan judul al-Af’al dan Fa’alta wa Af’alat. Ia meninggal pada tahun 977 M.
3) Abu
Amr Ahmad ibn Muhammad ibn Abd Rabbih, karya prosa diberi
nama al-‘Aqd al-Farid. Ia
meninggal tahun 940 M.
Abu Amir Abdullah ibn Syuhaid.
Lahir di Cordova pada tahun 382 H/992 M dan wafat pada tahun 1035 M. Karyanya
dalam bentuk prosa adalah Risalah al -awabi’ wa al-Zawabig, Kasyf al-Dakk wa
A£ar al-Syakk dan Hanut ‘Athar
|
4
|
Pertumbuhan Kebudayaan
Selain ilmu pengetahuan pada
masa Bani Umayah juga berhasil
mengembangkan bidang lainnya,
yaitu:
a. Arsitektur
Perkembangan di bidang
arsitektur ini terlihat dari bangunan- bangunan artistik serta masjid-masjid
yang memenuhi kota. Kota lama pun dibangun menjadi kota modern. Mereka
memadukan gaya Persia dengan nuansa Islam yang kental di setiap sudut
bangunannya. Pada masa Walid dibangun juga sebuah masjid agung yang terkenal
dengan sebutan Masjid Damaskus yang diarsiteki oleh Abu Ubaidah bin Jarrah
serta dibangunnya sebuah kota baru yaitu kota Kairawan oleh Uqbah bin Nafi.
b. Organisasi militer
Pada masa pemerintahan Bani
Umayyah ini militer dikelompokkan menjadi 3 angkatan yaitu angkatan darat
(al-jund), angkatan laut (al- bahiriyah) dan angkatan kepolisian.
c. Perdagangan
Setelah Bani Umayah berhasil
menaklukkan bebagai wilayah, jalur perdangan menjadi semakin lancar. Ibu Kota
Basrah di Teluk Persi pun menjadi pelabuhan dagang yang ramai dan makmur,
begitu pula Kota Aden.
d. Kerajinan
Ketika
Khalifah Abdul Malik menjabat, mulailah dirintis pembuatan tiras (semacam
bordiran), yakni cap resmi yang dicetak pada pakaian khalifah dan para
pembesar pemerintahan.
|
Jumat, 22 November 2019
SUJUD SYUKUR, SUJUD SAHWI DAN SUJUD TILAWAH
Jum'at, 22 November 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Praktek Sujud Syukur, Sujud Sahwi, Sujud Tilawah)
Sujud merupakan
satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada
Allah sajalah manusia itu boleh bersujud.
|
|
1.
|
Sujud
Syukur
a. Pengertian
Sujud Syukur
Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt.
Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh
kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Untuk mengungkapkan
syukur seringnya kita hanya dengan mengucapkan kata “alhamdulillah”.
Ternyata, di samping dengan menguncapkan hamdalah, kita juga diajarkan cara lain untuk mengungkapkan rasa syukur
tersebut. Cara lain yang dimaksud adalah dengan sujud syukur.
Ketika melakukan sujud syukur, ekspresi syukur itu
tidak hanya terucap dalam lisan saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa
sujud. Sungguh indah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. kepada
kita.
b. Dasar
Hukum Sujud Syukur
Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah
sebagaimana hadis Rasulullah berikut :
Artinya :“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila
datang kepada Nabi saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau
langsung sujud bersyukur kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).
c. Sebab-sebab
Melakukan Sujud Syukur
Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur adalah :
1) Mendapatkan
nikmat dari Allah Swt.
Apabila kita mendapatkan nikmat
atau baru saja kita mendapatkan kabar yang menggembirakan, seketika itu juga
ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. perhatikan kisah pak
Hamdi dan Miftah berikut ini :
2) Terhindar
dari bahaya (kesusahan yang besar)
Apabila kita terhindar dari bahaya atau bencana
yang ketika itu terjadi, maka segeralah untuk melakukan sujud syukur tanpa
menunda-nundanya lagi. Misalnya, ketika terjadi gempa bumi, seisi rumah
ternyata dapat menyelamatkan diri semua. Maka saat itu disunnahkan untuk
melakukan sujud syukur.
d. Tata
Cara Melakukan Sujud Syukur
Tata cara sujud syukur cukup mudah untuk
dipraktikkan dan
dilaksanakan. Adapun tata caranya adalah sebagai
berikut :
1) Menghadap
kiblat
2) Niat
untuk sujud syukur
3) Sujud seperti sujud dalam śalat dengan membaca do’a
sebagai berikut:
Artinya
: “Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah
Mahabesar, dan tiada kekuatan serta daya upaya kecuali atas ijin Allah Yang
Mahatinggi dan Mahaagung.”
4) Duduk kembali
5) Salam
e. Hikmah Sujud Syukur
Hikmah
melakukan sujud syukur, sebagai berikut :
1) Orang yang mendapatkan nikmat dan
kelebihan kalau tidak berhati- hati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh
atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat
sombong atau angkuh tersebut.
2) Memperoleh kepuasan batin berkaitan
dengan anugerah yang diterima
dari
Allah Swt.
3) Merasa dekat dengan Allah sehingga
memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya.
4) Memperoleh tambahan nikmat dari Allah
Swt. dan selamat dari siksa- Nya.
|
2.
|
Sujud
Sahwi
a. Pengertian
Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena
lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah
membaca tahiyat akhir sebelum salam.
b. Dasar Hukum Sujud Sahwi
Adapun hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah
sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:
Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw
bersabda,“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam śalat, apakah ia
sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan
itu, dan diteruskan śalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud
dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)
c. Sebab-sebab
Sujud Sahwi
Sebab-sebab orang yang śalat melakukan sujud sahwi
adalah:
1) Lupa
meninggalkan salah satu rukun śalat seperti lupa melakukan rukuk, iktidal,
atau sujud.
2) Lupa
atau ragu jumlah rakaat.
3) Lupa
membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).
4) Lupa
melakukan tasyahud awal.
5) Kelebihan
atau kekurangan dalam jumlah rakaat.
Dalam kasus rakaat kurang, apabila pada saat śalat
ada yang mengingatkan bahwa rakaat śalat kita kurang, maka harus segera
berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru kemudian melakukan
sujud sahwi.
d. Tata
Cara Sujud Sahwi
Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut :
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila
orang yang sedang śalat lupa akan bilangan śalat yang sedang dikerjakan atau
lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.
1) Setelah
selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan membaca:
Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”.
2) Bangun
dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,
3) Kemudian
duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama
dengan sujud pertama.
4) Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.
e. Hikmah
Melakukan Sujud Sahwi
Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh
karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah
Allah Swt. Orang yang berbuat salah,
khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca
istigfar. Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun
teman harus segera meminta maaf kepada mereka.
Hikmah berikutnya adalah kita diajarkan untuk bisa
memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Jika orang tersebut mengakui
kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera
memberi maaf.
Ingatlah bahwa sifat takabur
itu bisa terjangkit kepada siapa saja, kapan
|
3.
|
Sujud Tilawah
a. Pengertian Sujud
Tilawah
Sujud
tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam
al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat membaca/
menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya.
b. Dasar Hukum Sujud Tilawah
Hukum melaksanakan sujud
tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya :“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi saw.
pernah membaca al- Qur’ān di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat
sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR.
Tirmidzi)
c. Sebab-sebab
Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan karena pada saat membaca
atau mendengarkan bacaan al-Qur’ān menemukan ayat-ayat sajdah baik pada saat
śalat maupun di luar śalat.
Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam
al-Qur’ān berjumlah 15 yaitu:
1) Q.S.
al-A’rāf/7 ayat 206
2) Q.S.
ar-Ra’du/13 ayat 15
3) Q.S.
an-Nahl/16 ayat 49
4) Q.S.
Al-Isrā’/17 ayat 109
5) Q.S.
al-Hajj/22 ayat 18
6) Q.S.
Maryam/19 ayat 58
7) Q.S.
al-Hajj/22 ayat 77
8) Q.S.
al-Furqān/25 ayat 60
9) Q.S.
an-Naml/ 27 ayat 25
10) Q.S.
al-Sajdah/32 ayat 15
11) Q.S.
Sad/38 ayat 24
12) Q.S.
Fussilat/41 ayat 38
13) Q.S.
an-Najm/53 ayat 62
14) Q.S.
al-Insyiqāq/84 ayat 21
15) Q.S.
al-‘Alaq/96 ayat 19
d. Syarat
Sujud Tilawah
Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi
syarat sebagai berikut:
1. Suci
dari hadas dan najis
2. Menghadap
kiblat
3. Menutup aurat.
e. Rukun
Sujud Tilawah
Adapun rukun sujud tilawah adalah:
1. Niat
2. Takbiratul
ihram
3. Sujud
satu kali dengan diawali bacaan takbir
4. Duduk
setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5. Salam
f. Tata
Cara Sujud Tilawah
Tata cara sujud tilawah ada dua macam, yaitu:
1. Sujud
tilawah yang dilakukan di luar śalat.
Adapun cara yang melakukan sujud tilawah di luar
Śalat sebagai berikut:
a. Berdiri
menghadap kiblat
b. Berniat
melakukan sujud tilawah
c. Takbiratul
ihram
d. Sujud
satu kali
Pada saat sujud membaca do’a sebagai berikut:
Artinya: “aku bersujud kepada Tuhan yang
menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan
kekuasaan- Nya.”
e. Duduk
sejenak
f. Salam
2. Sujud
tilawah yang dilakukan di dalam śalat.
Adapun cara melakukan sujud tilawah di dalam Śalat
sebagai berikut:
Pada saat kita sedang berdiri
dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita langsung
melakukan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai
melakukan sujud tilawah tersebut kita langsung berdiri lagi dan melanjutkan
śalat kembali.
g. Hikmah
Melaksanakan Sujud Tilawah
Hikmah melakukan sujud tilawah, yaitu:
1. Dijauhkan
dari godaan setan.
2. Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang
dibaca. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.
|
Jumat, 25 Oktober 2019
SHALAT SUNAH BEJAMAAH DAN MUNFARID
Jum'at, 25 Oktober 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Sholat Sunnah Berjama'ah dan Munfarid)
MATERI POKOK
|
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR
|
NOMOR SOAL
|
Q.S. al-Furqān/25: 63, Q.S. al-Isrā’/17: 26-27
dan
Hadis tentang rendah hati, hemat dan hidup sederhana
|
Memahami Q.S. al-Furqan/25: 63,
Q.S. al-Isra’/17: 26-27 dan Hadis terkait tentang rendah hati, hemat, dan
hidup sederhana
|
a.
Menyebutkan arti Q.S. al- Funqan /25:63 dan Q.S. al-Isra/17: 27 serta hadis rendah hati,
hemat dan hidup sederhana;
b.
Menjelaskan makna isi kandungan Q.S.
al-Furqan/25:63 dan Q.S. al-Isra/17:27 serta hadis rendah hati,
hemat dan hidup sederhana
c.
Menganalisis makna Q.S. al-Furqan/25:63 dan
Q.S. al-Isra/17:27 dengan hadis terkait tentang rendah hati, hemat dan
hidup sederhana.
|
1
2,3,4
5
|
Iman Kepada Kitab-kitab Allah swt
|
memahami makna beriman kepada Kitab-kitab Allah Swt.
|
a.
Menjelaskan
pengertian iman kepada kitab-kitab Allah Swt.
b.
Menyebutkan
kitab-kitab dan Rasul penerimanya;
c.
Menjelaskan Isi kitab-kitab Allah Swt.;
|
6
7,8
9
|
menyajikan
dalil naqli tentang beriman kepada Kitab-kitab Allah Swt.
|
a.
Menunjukkan dalil
naqli tentang nama-nama kitab-kitab Allah Swt.;
b.
Menunjukkan dalil
naqli tentang kitab dan suhuf.
|
10
11
|
|
Menghindari Minuman Keras , Judi dan Pertengkaran
|
Memahami bahaya mengonsumsi minuman
keras, judi, dan pertengkaran
|
Mengidentifikasi
contoh judi
|
12
|
Menyajikan dampak bahaya mengomsumsi
minuman keras, judi, dan pertengkaran
|
a.
Menyajikan dalil naqli tentang menghindari minuman keras,
judi, dan pertengkaran.
b.
Menunjukkan berperilaku menghindari minuman keras,
judi, dan pertengkaran.
|
13
14,15
|
|
MengutamakanKejujuran
dan MenegakkanAdil
|
Memahami cara menerapkan perilaku jujur dan adil
|
a.
Mendeskripsikan pengertian jujur.
b.
Mendeskripsikan pengertian adil.
c.
Menyebutkan dalil naqli tentang jujur dan adil.
|
16
18,19
|
Menyajikan cara menerapkan perilakujujur dan adil
|
Menyajikan
contoh perilaku jujur dan adil.
|
17,20
|
Śhalat sunnah adalah śalat yang
dianjurkan untuk mengerjakannya. Orang yang melaksanakan śhalat sunnah mendapatkan pahala dan keutamaan dari Allah Swt.
Namun, jika seseorang tidak melaksanakan śhalat
sunnah, dia tidak berdosa.
Di antara sekian
banyak śhalat
sunnah, ada yang
ditekankan untuk dikerjakan dengan berjemaah, ada yang dikerjakan secara munfarīd
(sendirian), dan ada yang bisa dikerjakan secara
berjemaah atau munfarīd.
|
|
1.
|
Śhalat Sunnah Berjemaah
Shalat-śalat sunnah yang
dilaksanakan secara berjema’ah sebagai berikut :
a.
Śhalat Idul Fitri
b.
Śhalat Idul Adha
c.
Śhalat
Kusūf (gerhana matahari)
d.
Śhalat
Khusūf (gerhana bulan)
e.
Śhalat
Istisqā (meminta hujan)
a. Śalat Idul Fitri
Śalat Idul Fitri
adalah, śalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan pada
hari raya Idul Fitri pada setiap
tanggal 1 Syawal setelah melaksanakan puasa Ramadan satu bulan lamanya. Hukum
melaksanakan śalat sunnah ini
adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan).
“Id” artinya kembali yaitu, dengan hari raya Idul Fitri ini kita kembali dihalalkan berbuka seperti makan dan
minum di siang
hari yang sebelumnya selama bulan Ramadan hal itu dilarang.
Waktu untuk melaksanakan śalat Idul Fitri itu adalah, sesudah
terbit matahari sampai tergelincirnya matahari pada tanggal 1 Syawal
tersebut.
Tata cara pelaksanaan śalat hari raya Idul Fitri sebagai
berikut :
Imam memimpin pelaksanaan śalat Idul Fitri diawali dengan niat yang ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena
Allah ta’ala.”
Pada rakaat pertama sesudah membaca do’a iftitah bertakbir sambil
mengangkat tangan sebanyak tujuh kali. Di sela-sela takbir satu dan lainnya disunnahkan membaca:
Artinya : “Maha suci Allah, dan segala puji bagi Allah, tida Tuhan
melainkan Allah, Allah Mahabesar.”
Setelah takbir tujuh kali
dan membaca tasbih tersebut dilanjutkan membaca surah al-Fātihāh dan membaca salah satu surah dalam al- Qur`ān. Namun, diutamakan surah Qāf atau surah al-A’lā.
Pada rakaat kedua, setelah takbir berdiri kemudian membaca takbir lima
kali sambil mengangkat tangan dan di antara setiap takbir disunnahkan membaca tasbih. Setelah itu
membaca surah al-Fātihāh dan surah-surah pilihan. Surah yang
dibaca diutamakan surah al-Qamar atau surah al-Gāsyiyah.
Śalat Idul Fitri ditutup dengan salam. Setelah itu khatib mengumandangkan khutbah dua kali. Khutbah yang pertama
dibuka dengan takbir sembilan kali dan khutbah
yang kedua dibuka dengan takbir tujuh kali.
Ada pula yang
melaksanakan khutbah
hanya satu kali.
Setelah śalat Idul Fitri para jema’ah
dianjurkan untuk bersalam- salaman
untuk saling memaafkan lahir dan batin.
Setelah selesai śalat, kita pulang ke rumah
dengan menempuh jalan
yang berbeda dengan
pada saat berangkat.
Di sepanjang jalan, kita disunnahkan untuk saling bersilaturrahmi
dan bersedekah, saling memberikan maaf kepada sesama keluarga, famili,
tetangga, dan saudara sesama muslim. Khusus hari raya Idul Fitri kita diSunnahkan mengucapkan selamat kepada
sesama saudara sesama muslim ketika bertemu.
b. Śalat Idul Adha
Śalat Idul Adha, adalah śalat
yang dilaksanakan pada hari raya Qurban atau hari raya Idul Adha. Śalat ini dilaksanakan pada pagi hari tanggal 10 Zulhijjah
bertepatan dengan pelaksanaan rangkaian ibadah haji di tanah suci. Dengan
demikian orang, yang
sedang melaksanakan ibadah
haji tidak disunnahkan melaksanakan śalat Idul Adha. Bagi orang yang tidak
sedang melaksanakan ibadah haji, hukum melaksanakan śalat Idul Adha adalah sunnah
muakkad (sangat dianjurkan).
Hampir semua ketentuan dan
tata cara śalat Idul Adha sama
dengan śalat Idul Fitri. Baik
menyangkut waktu pelaksanaannya, hukumnya, dan tata caranya. Adapun
perbedaannya hanya pada niatnya. Niat śalat
harus
Artinya : “Saya berniat śalat sunnah idul adha dua rakaat karena Allah ta’ala.”
c. Śalat Kusūf (Gerhana
Matahari)
Śalat Sunnah kusūf (kusūfus syamsi) adalah śalat
sunnah yang dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari.
Hukum melaksanakan śalat ini
adalah sunnah muakkad
Waktu pelaksanaan śalat kusūf adalah, mulai
terjadinya gerhana matahari sampai matahari kembali tampak utuh seperti
semula. Ke ka gerhana sudah mulai terjadi, jemaah berkumpul di masjid. Salah
satu dari jemaah tersebut menjadi muazin untuk menyerukan panggilan śalat.
Śalat gerhana ini dilaksanakan dengan berjemaah dan dipimpin oleh seorang
imam.
Hal yang membedakan śalat kusūf dibanding śalat
pada umumnya adalah dalam śalat kusūf se ap rakaat terdapat dua kali membaca
surah al- Fa hah dan dua kali rukuk. Sehingga dalam dua rakaat Śalat kusūf
terdapat empat kali membaca surah al-Fa hah, empat kali rukuk, dan empat kali
sujud. Adapun tata cara pelaksanaan śalat gerhana matahari secara rinci
sebagai berikut :
1. Berniat
untuk śalat kusūf (śalat gerhana matahari). niat śalat harus dilakukan dengan
ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bacaan niatnya ta’ala:
Artinya: “saya berniat śalatgerhana matahari dua
rakaat karena Allah ta’ala”
2. Setelah
takbiratul ihram, lalu membaca doa iftitah, kemudian membaca surah al-Fatihah
dilanjutkan dengan membaca surah-surah yang panjang.
3. Rukuk yang lama dan panjang dengan membaca tasbih
sebanyak- banyaknya.
4. Iktidal
dengan mengucapkan ”Sami’allāhu liman hamidah” tangan
kembali bersedekap di dada.
5. Membaca
surah al-Fātihah dilanjutkan dengan membaca surah al- Qur’ān yang lain.
6. Kembali
melakukan rukuk yang panjang dengan membaca tasbih yang sebanyak-banyaknya.
7. Iktidal
dengan mengucapkan ”Sami’allāhu liman hamidah”
8. Sujud
seperti biasa tetapi sujudnya agak dipanjangkan dibanding
dengan śalat pada umumnya.
9. Duduk
di antara dua sujud seperti biasa.
10. Sujud
yang kedua agak dipanjangkan.
11. Bangkit
menuju rakaat yang kedua, kemudian melaksanakan rakaat
yang kedua sebagaimana rakaat yang pertama
dilaksanakan.
12. Pada
sujud yang terakhir rakaat yang kedua dianjurkan untuk memperbanyak istigfar
dan tasbih memohon ampunan kepada Allah Swt.
13. Setelah
selesai śalat, imam atau khatib berdiri menyampaikan khutbah dengan pesan
yang intinya gerhana adalah salah satu kejadian yang menunjukkan kekuasaan
Allah Swt. Meskipun merupakan sumber energi yang utama, matahari juga makhluk
Allah Swt yang memiliki kekurangan dan kelemahan.
d. Śalat Khusūf (Gerhana Bulan)
Śalat sunnah khusuf (khusūful qamari) adalah śalat
sunnah yang dilaksanakan ketika terjadi peristiwa gerhana bulan. Hukum
melaksanakan śalat ini adalah sunnah muakkad. Sedangkan waktu śalat gerhana
bulan mulai terjadinya gerhana bulan sampai bulan tampak utuh kembali.
Adapun tata cara peksanaannya, hampir sama dengan
pelaksanaan śalat gerhana matahari, yang membedakan adalah bunyi niatnya.
Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka
bunyi niatnya adalah :
Artinya :“Saya berniat śalat gerhana bulan dua
rakaat karena Allah ta’ala,”
e. Śalat Istisqā (Memohon Hujan)
Śalat sunnah istisqā adalah śalat sunnah dua
rakaat yang dilaksanakan untuk memohon diturunkan hujan. Pada saat terjadi
kemarau yang berkepanjangan sehingga sulit mendapatkan air, umat Islam
disunnahkanmelaksanakan śalat istisqā untuk mendekatkan diri kepada Allah
Swt, memohon ampun, seraya berdoa agar segera diturunkan hujan.
Salah satu sebab terjadinya kekeringan adalah,
sikap manusia yang tak mau peduli dan
tidak ramah pada lingkungan, padahal air merupakan komponen yang sangat
penting dalam kehidupan manusia. Kurangnya
sumber air dan curah hujan dapat mengakibatkan masalah yang serius
dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita harus menjaga kelestarian alam
dengan rajin menanam pohon, merawatnya, dan menghemat penggunaan air.
Pelaksanaan śalat istisqā pada saat terjadi kekeringan sangatlah tepat.
Ajaran ini dapat menjadikan manusia agar melakukan introspeksi diri.
Sebelum dilaksanakannya śalat istisqā, diharapkan
untuk berpuasa selama empat hari berturut-turut. Selanjutnya
bertaubat kepada Allah Swt. dari segala kesalahan dan dosa,
serta menghentikan segala bentuk perbuatan maksiat, serakah, dan merusak
lingkungan. Pada hari keempat semua anggota masyarakat
muslim pergi ke tanah lapang yang akan dipakai untuk melaksanakan śalat
istisqā. Mereka dianjurkan berpakaian sederhana serta disunnahkan membawa
binatang peliharaan ke tanah lapang tersebut. Di sepanjang jalan masyarakat
dianjurkan juga untuk banyak beristigfar. Sesampai ke tanah lapang sambil
menunggu pelaksanaan śalat dianjurkan untuk berzikir kepada Allah Swt.
Adapun tata cara melaksanakan Śalat istisqā
sebagai berikut:
1) Setelah
semua bersiap untuk śalat, muadzin tidak perlu
mengumandangkan azān dan iqāmah, cukup dengan
seruan:
Artinya : “Mari śalat berjemaah”
2) Śalat
sunnah dilaksanakan seperti śalat sunnah yang lainnya. Setelah membaca surah
al-Fatihah dilanjutkan membaca surah-surah yang panjang.
3) Setelah salam, khatib membaca dua khutbah. Pada khutbah
yang pertama dimulai dengan membaca istigfar sembilan kali dan yang kedua
dimul ai dengan membaca istigfar tujuh kali.
|
2.
|
Śalat-śalat Sunnah Munfarīd
Śalat sunnah munfarīd adalah Śalat yang
dilaksanakan secara individu atau sendiri. Adapun śalat sunnah yang
dilaksanakan secara munfarīd adalah:
a. Śalat
Rawātib
b. Śalat
Tahiyyatul Masjid
c. Śalat
Istikhārah
a. Śalat Rawātib
Rawātib berasal dari kata rātibah, yang artinya
tetap, menyertai, atau terus menerus. Dengan demikian śalat sunnah rawātib
adalah śalat yang dilaksanakan menyertai atau mengiringi śalat far«u, baik
sebelum maupun sesudahnya.
Ditinjau dari segi hukumnya, śalat rawatib ini
terbagi menjadi dua macam, yaitu: Śalat rawātib mu`akkadah dan śalat rawātib
gairu mu`akkad.
1) Śalat
rawātib mu`akadah (śalat rawātib yang sangat dianjurkan). Adapun yang
merupakan śalat rawātib mu`akkadah yaitu:
• Dua
rakaat sebelum śalat Zuhur
• Dua
rakaat sesudah śalat Zuhur
• Dua
rakaat sesudah śalat Magrib
• Dua
rakaat sesudah śalat Isya’
• Dua
rakaat sebelum śalat Subuh.
2) Śalat
rawātib gairu mu`akkadah (śalat rawātib yang cukup dianjurkan untuk
dikerjakan). Adapun yang merupakan śalat sunnah rawātib gairu mu`akkadah
yaitu:
• Dua
rakaat sebelum Zuhur (selain dua rakaat yang mu`akkadah)
• Dua
rakaat sesudah Zuhur (selain dua rakaat yang mu`akkadah)
• Empat
rakaat sebelum Asar
• Dua
rakaat sebelum Magrib.
Jika ditinjau dari segi pelaksanaannya, śalat
rawātib ini terbagi
menjadi dua yaitu :
1. qabliyyah (dikerjakan sebelum śalat far«u), dan
2. ba’diyyah
(dikerjakan setelah śalat far«u).
Adapun tata cara melaksanakan śalat sunnah rawātib
sebagai berikut:
1. Niat
menurut waktunya.
2. Dikerjakan
tidak didahului dengan azan dan iqamah.
3. Śalat
sunnah rawatib ini dilaksanakan secara munfarīd (sendirian).
4. Bila
lebih dari dua rakaat gunakan satu salam setiap dua rakaat.
5. Membaca
dengan suara yang tidak dinyaringkan seperti pada saat
melaksanakan śalat Zuhur dan śalat Asar.
6. Śalat
dikerjakan dengan posisi berdiri. Jika tidak mampu boleh dengan duduk, atau
jika masih tidak mampu boleh berbaring.
7. Sebaiknya
berpindah sedikit dari tempat śalat far«u tetapi tetap menghadap kiblat.
Contoh tata cara melaksanakan śalat rawātib qabliyyah
Zuhur :
1. Berniat
śalat rawātib qabliyyah Zuhur
Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam
hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat qabliyyah Zuhur dua
rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbirātul
ihrām
3. Śalat
dua rakaat seperti tata cara Śalat pada umumnya.
4. Salam.
b. Śalat
Tahiyyatul Masjid
Śalat tahiyyatul masjid, adalah śalat sunnah yang
dilaksanakan untuk menghormati masjid. Śalat ini disunnahkan bagi setiap
muslim ketika memasuki masjid. Śalat sunnah ini, merupakan rangkaian adab
memasuki masjid.
Pada saat kita hendak masuk ke masjid, disunnahkan
untuk
mendahulukan kaki kanan seraya berdoa :
Artinya : “Ya Allah ampunilah dosa-dosaku, dan
bukakanlah pintu rahmat-Mu untukku”.
Jika kita sudah masuk ke dalam
masjid, hendaklah sebelum duduk kita
mengerjakan śalat sunnah dua rakaat. Adapun tata caranya sebagai berikut :
1) Berniat
śalat tahiyyatul masjid. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas
di dalam hati. Bunyi niatnya kalau diucapkan
sebagai berikut :
Artinya : “Saya berniat śalat sunnah tahiyyatul
masjid dua rakaat karena Allah ta’ala. Allahu Akbar.”
2) Setelah
berniat dilanjutkan dengan takbiratul ihrām, membaca doa
iftitāh, surah al-Fātihah, dan seterusnya sampai
salam.
Cukup mudah, bukan? Saatnya kalian untuk berlatih
mengamalkan ibadah-ibadah sunnah. Śalat tahiyyatul masjid ini merupakan salah
satu bentuk ibadah sunnah yang tidak sulit untuk dilaksanakan.
c. Śalat
Istikhārah
Śalat istikhārah adalah, śalat dengan maksud untuk
memohon petunjuk Allah Swt. dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua
pilihan atau lebih. Śalat istikharah sebenarnya hampir sama dengan śalat
hajat. Bedanya, kalau śalat istikharah tertuju pada suatu keinginan atau
cita-cita yang sudah nampak adanya, tetapi masih ragu-ragu dalam menentukan
pilihannya. Sedangkan śalat hajat, tertuju pada sebuah keinginan yang belum
kelihatan akhir dan tujuannya.
Waktu yang terbaik dalam melaksanakan śalat
istikhārah ini adalah saat mulai pertengahan malam yang akhir, sebagaimana
waktu śalat tahajjud. Śalat istikhārah dikerjakan sebagaimana śalat biasa dan
setelah selesai śalat dilanjutkan dengan membaca doa istikharah sebagaimana
yang diajarkan oleh Rasulullah.
Śalat istikhārah hukumnya adalah sunnah mu`akkadah
bagi orang yang sedang membutuhkan untuk menentukan pilihan. Adapun tata cara
melaksanakan śalat istikhārah sebagai berikut :
1) Bangun
pada waktu pertengahan malam dan berwudhu.
2) Melaksanakan
śalat istikhārah dengan diawali niat. Niat śalat harus dilakukan dengan
ikhlas di dalam hati. Adapun bunyi niatnya jika diucapkan sebagai berikut:
Artinya : “ Saya berniat śalat sunnah istikhārah
dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
3) Pada
rakaat pertama setelah membaca surah al-Fātihah kemudianmembaca surah
al-Kāfirun. Bacaan surah al-Kāfirun boleh lebih dari
satu kali, yakni tiga, tujuh, atau sepuluh kali.
4) Pada
rakaat kedua setelah membaca surah al-Fātihah kemudian membaca surah
al-Ikhlās. Bacaan surah al-Ikhlās boleh lebih dari satu kali, yakni tiga,
tujuh, atau sepuluh kali.
5) Setelah
śalat dua rakaat, dilanjutkan dengan membaca doa istikhārah
yang diajarkan Nabi Muhammad saw. sebagai berikut
:
Artinya:
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kebaikan dalam urusanku dengan ilmu-Mu,
dan aku memohon kepastian dengan kudrat- Mu. Aku memohon keutamaan-Mu Yang
agung, Bahwasannya Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak berdaya. Engkau
mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, engkau mengetahui segala hajatku
berupa. , jika
itu baik bagiku dalam agama dan
kehidupanku serta dampaknya di dunia dan akhirat, maka jadikanlah ia untukku,
berkatilah dalam meraihnya, serta mudahkan ia untukku. Engkaupun mengetahui
jika urusan ini buruk bagiku, baik dalam urusan agamaku, kehidupanku dan
dampaknya di dunia dan akhirat, maka jauhkanlah dia dariku dan jauhkanlah aku
darinya, kemudian tetapkanlah kebaikan untukku di mana saja aku berada.
Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala perkara, kemudian Engkau
meridainya.”
|
3.
|
Śalat
Sunnah Berjemaah atau Munfarīd
Beberapa śalat sunnah berikut ini boleh
dilaksanakan secara berjema’ah atau secara munfarīd. Adapun Śalat sunnah yang
dimaksud adalah :
a. Śalat Tarāwih
Śalat tarāwih adalah śalat
sunnah yang dilaksanakan pada malam bulan Ramadan. Hukum melaksanakan śalat
tarāwih adalah sunnah mu’akkadah. Śalat tarāwih dilaksanakan setelah Śalat
Isya’ sampai waktu fajar.
Śalat tarāwih dapat dilaksanakan delapan, dua
puluh, atau tiga puluh enam rakaat. Kita tinggal memilih jumlah rakaat mana
yang mau dan mampu untuk dilaksanakan. Perbedaan jumlah bilangan rakaat ini
tidak perlu dipermasalahkan. Yang terpenting adalah umat Islam dapat
melaksanakan dengan khusyu.
Ketika hendak melaksanakan śalat tarawih diawali
dengan niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika
diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tarāwih dua rakaat
karena Allah Ta’ala.”
b. Śalat
Witir
Śalat witir adalah, śalat yang dilaksanakan dengan
bilangan ganjil (satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat).
Hukum melaksanakannya adalah sunnah mu’akkadah. Adapun waktu śalat witir
adalah sesudah śalat Isya’ sampai menjelang fajar śalat Subuh.
Ketika hendak melaksanakan śalat witir, maka
mulailah dengan niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati.
Jika diucapkan bunyi niat untuk yang dua rakaat adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat witir dua rakaat
karena Allah Ta’ala.”
Jika diucapkan bunyi niat untuk yang satu rakaat
adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat satu rakaat witir
karena Allah Ta’ala.”
c. Śalat
Duhā
Śalat sunnah duhā atau yang sering disebut dengan
śalat awwābin duhā adalah śalat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari
sudah menaik sekitar satu tombak (sekitar pukul 07.00 atau matahari setinggi
sekitar tujuh hasta) hingga menjelang śalat Zuhur.
Kita dapat melaksanakan śalat duhā sebanyak 2 rakaat
dan paling banyak 12 rakaat. Tata cara
pelaksanaannya tidaklah sulit, sama
dengan cara melaksanakan śalat pada umumnya. Jika kalian hendak
melaksanakan, mulailah dengan niat yang tulus di dalam hati. Jika diucapkan
bunyi niatnya adalah :
Artinya :
“Saya berniat śalat duhā dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
d. Śalat
Tahajjud
Śalat sunnah tahajjud adalah śalat sunnah
mu’akkadah yang dilaksanakan pada sebagian waktu di malam hari. Śalat
tahajjud adalah bagian dari qiyāmullail (Śalat malam) yang langsung
diperintahkan oleh Allah Swt. melalui firmannya sebagai berikut:
Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah
śalat tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu
mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”(QS. al-Isra’/17:79)
Tata cara melaksanakan śalat tahajjud tidak jauh
berbeda dengan śalat sunnah yang lain, yaitu :
1) Dilaksanakan
pada waktu setelah śalat Isya sampai dengan fajar sidiq
(menjelang waktu Subuh) dan setelah tidur.
2) Jumlah
rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
3) Dilaksanakan
sendirian (munfarīd) atau berjemaah.
4) Lebih
utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat
jangan ada tasyahud awal.
Jika kita melaksanakan śalat tahajjud, banyak
manfaat atau keutamaan yang dapat kita ambil. Keutamaan-keutamaan śalat
tahajjud adalah:
• Dapat
membentuk karakter/kepribadian orang saleh.
• Sebagai
sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt. untuk mencapai
kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
• Dapat
mencegah diri dari perbuatan dosa.
• Dapat
menghapuskan atau menghilangkan dari segala penyakit hati: iri, dendam,
tamak, dan lain sebagainya.
• Mengobati
diri dari penyakit jasmani.
Ketika hendak melaksanakan śalat tahajjud diawali
dengan niat yang ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah:
.
Artinya : “Saya berniat śalat tahajjud dua rakaat
karena Allah Ta’ala.”
e. Śalat
Tasbih
Śalat sunnah tasbih adalah śalat sunnah yang
dilaksanakan dengan memperbanyak membaca tasbih. Śalat tasbih ini merupakan
sunnah khususdengan membaca tasbih sebanyak 300 kali di dalam śalat. Hal ini
pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw sebagaimana tertuang dalam hadis berikut
:
Artinya: “Dari Anas bin Malik bahwasannya Ummu
Sulaim berpagi- pagi menemui Nabi saw. seraya berkata,
ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan di dalam shalatku, maka
beliau bersabda: Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali,
bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al
hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu
kehendaki, niscaya Dia akan menjawab:
ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu).” (H.R. At-Tirmizi)
Secara lebih terperinci, tata cara mengerjakan
śalat tasbih ini terdiri dari
dua macam cara, yaitu :
• jika
dilaksanakan di malam hari, jumlah rakaatnya ada empat dengan dua
kali salam.
• jika
dilaksanakan di siang hari, jumlah rakaatnya ada empat dan sekali
salam.
Dalam praktik pelaksanaannya śalat sunnah ini memerlukan
waktu yang relatif lama, oleh
karenanya śalat tasbih dilaksanakan sesuai dengan kemampuan. Jika mampu melaksanakannya
setiap hari, laksanakanlah dalam setiap harinya. Jika tidak mampu
melaksanakannya dalam setiap harinya, laksanakan setiap hari Jum’at. Jika
tidak mampu melaksanakan setiap hari Jum’at, laksanakan setiap sebulan
sekali, setahun sekali, atau minimal seumur hidup sekali.
Ketika hendak melaksanakan śalat tasbih pada malam
hari diawali dengan niat śalat tasbih dua rakaat, lalu dua rakaat lagi. Niat
śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi
niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tasbih dua rakaat
karena Allah Ta’ala.”
Jika dikerjakan pada siang hari
maka langsung empat rakaat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam
hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah sebagai berikut:
• Setelah
membaca surah al-Fatihah dan surat-surat pendek, membaca tasbih 15 kali,
• Ketika
ruku’ (setelah membaca do’a ruku’) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika
bangun dari ruku’ (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika
sujud pertama (setelah membaca do’a sujud) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika
duduk di antara dua sujud (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika
sujud kedua (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika
akan berdiri untuk rakaat yang kedua duduk dulu (duduk istirahat) membaca
tasbih 10 kali,
Setelah itu berdiri untuk rakaat yang kedua yang
bacaannya sama dengan rakaat yang pertama. Pada rakaat kedua, setelah membaca
tasyahud, baik tasyahud awal maupun akhir, membaca tasbih 10 kali.
Dengan demikian apabila kita
hitung jumlah bacaan tasbih tiap satu rakaat adalah 75 kali. Berarti jumlah
keseluruhan bacaan tasbih dalam śalat tasbih adalah, 75 x 4 rakaat = 300 kali
bacaan tasbih.
|
4.
|
Hikmah Śalat Sunnah
Hikmah
melaksanakan śalat sunnah sebagai berikut:
a. Disediakan jalan keluar dari segala
permasalahan dan persoalannya dan senantiasa akan diberikan rezeki yang cukup
oleh Allah Swt.
b. Menambah kesempurnaan śalat fardu.
Melaksanakan
śalat sunnah memberikan manfaat untuk menyempurnakan śalat fardu, baik dari
segi kekurangan dan kesalahan melaksanakan śalat fardu.
c. Menghapuskan dosa, meningkatkan derajat
keridaan Allah Swt. serta menumbuhkan kecintaan kepada Allah Swt.
Allah
Swt. akan menaikkan derajat kita di sisi-Nya, setahap demi setahap. Setiap
satu kali melaksanakan śalat sunnah, maka Allah Swt. akan menghapus satu dari
dosa-dosa dan kesalahan kita. Ini merupakan bentuk rida dan cinta Allah Swt.
kepada hamba-Nya yang selalu mengupayakan untuk dapat melaksanakan
śalat-śalat sunnah.
d. Sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada
Allah Swt. atas berbagai karunia besar yang sering kurang kita sadari.
Allah
Swt. akan mengaruniakan kebaikan dan keberkahan dalam rumah kita. Setiap saat
kita bisa bernafas, bisa melihat, bisa mendengar, dan masih dapat merasakan
kesemuanya itu adalah anugerah besar yang kita harus syukuri dengan śalat
sunnah.
e. Mendatangkan keberkahan pada rumah yang
sering digunakan untuk śalat sunnah. śalat yang dianjurkan dilaksanakan
berjamaah diutamakan dilaksanakan di masjid. Sedangkan śalat sunnah yang
pelaksanakannya secara munfarīd (sendiri) sebaiknya dilaksanakan di rumah
walaupun apabila dilaksanakan di masjid juga diperbolehkan.
f. Hidup menjadi terasa nyaman dan tenteram.
Bekal
terbaik di dalam menempuh perjalanan ke akhirat adalah dengan ketakwaan.
Sedangkan aspek terpenting dalam mewujudkan taqwa adalah dengan śalat,
terutama śalat sunnah sebagai ibadah tambahan
|
Langganan:
Postingan (Atom)