Sujud merupakan
satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada
Allah sajalah manusia itu boleh bersujud.
|
|
1.
|
Sujud
Syukur
a. Pengertian
Sujud Syukur
Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt.
Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh
kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Untuk mengungkapkan
syukur seringnya kita hanya dengan mengucapkan kata “alhamdulillah”.
Ternyata, di samping dengan menguncapkan hamdalah, kita juga diajarkan cara lain untuk mengungkapkan rasa syukur
tersebut. Cara lain yang dimaksud adalah dengan sujud syukur.
Ketika melakukan sujud syukur, ekspresi syukur itu
tidak hanya terucap dalam lisan saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa
sujud. Sungguh indah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. kepada
kita.
b. Dasar
Hukum Sujud Syukur
Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah
sebagaimana hadis Rasulullah berikut :
Artinya :“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila
datang kepada Nabi saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau
langsung sujud bersyukur kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).
c. Sebab-sebab
Melakukan Sujud Syukur
Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur adalah :
1) Mendapatkan
nikmat dari Allah Swt.
Apabila kita mendapatkan nikmat
atau baru saja kita mendapatkan kabar yang menggembirakan, seketika itu juga
ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. perhatikan kisah pak
Hamdi dan Miftah berikut ini :
2) Terhindar
dari bahaya (kesusahan yang besar)
Apabila kita terhindar dari bahaya atau bencana
yang ketika itu terjadi, maka segeralah untuk melakukan sujud syukur tanpa
menunda-nundanya lagi. Misalnya, ketika terjadi gempa bumi, seisi rumah
ternyata dapat menyelamatkan diri semua. Maka saat itu disunnahkan untuk
melakukan sujud syukur.
d. Tata
Cara Melakukan Sujud Syukur
Tata cara sujud syukur cukup mudah untuk
dipraktikkan dan
dilaksanakan. Adapun tata caranya adalah sebagai
berikut :
1) Menghadap
kiblat
2) Niat
untuk sujud syukur
3) Sujud seperti sujud dalam śalat dengan membaca do’a
sebagai berikut:
Artinya
: “Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah
Mahabesar, dan tiada kekuatan serta daya upaya kecuali atas ijin Allah Yang
Mahatinggi dan Mahaagung.”
4) Duduk kembali
5) Salam
e. Hikmah Sujud Syukur
Hikmah
melakukan sujud syukur, sebagai berikut :
1) Orang yang mendapatkan nikmat dan
kelebihan kalau tidak berhati- hati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh
atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat
sombong atau angkuh tersebut.
2) Memperoleh kepuasan batin berkaitan
dengan anugerah yang diterima
dari
Allah Swt.
3) Merasa dekat dengan Allah sehingga
memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya.
4) Memperoleh tambahan nikmat dari Allah
Swt. dan selamat dari siksa- Nya.
|
2.
|
Sujud
Sahwi
a. Pengertian
Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena
lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah
membaca tahiyat akhir sebelum salam.
b. Dasar Hukum Sujud Sahwi
Adapun hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah
sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:
Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw
bersabda,“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam śalat, apakah ia
sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan
itu, dan diteruskan śalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud
dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)
c. Sebab-sebab
Sujud Sahwi
Sebab-sebab orang yang śalat melakukan sujud sahwi
adalah:
1) Lupa
meninggalkan salah satu rukun śalat seperti lupa melakukan rukuk, iktidal,
atau sujud.
2) Lupa
atau ragu jumlah rakaat.
3) Lupa
membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).
4) Lupa
melakukan tasyahud awal.
5) Kelebihan
atau kekurangan dalam jumlah rakaat.
Dalam kasus rakaat kurang, apabila pada saat śalat
ada yang mengingatkan bahwa rakaat śalat kita kurang, maka harus segera
berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru kemudian melakukan
sujud sahwi.
d. Tata
Cara Sujud Sahwi
Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut :
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila
orang yang sedang śalat lupa akan bilangan śalat yang sedang dikerjakan atau
lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.
1) Setelah
selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan membaca:
Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”.
2) Bangun
dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,
3) Kemudian
duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama
dengan sujud pertama.
4) Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.
e. Hikmah
Melakukan Sujud Sahwi
Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh
karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah
Allah Swt. Orang yang berbuat salah,
khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca
istigfar. Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun
teman harus segera meminta maaf kepada mereka.
Hikmah berikutnya adalah kita diajarkan untuk bisa
memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Jika orang tersebut mengakui
kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera
memberi maaf.
Ingatlah bahwa sifat takabur
itu bisa terjangkit kepada siapa saja, kapan
|
3.
|
Sujud Tilawah
a. Pengertian Sujud
Tilawah
Sujud
tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam
al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat membaca/
menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya.
b. Dasar Hukum Sujud Tilawah
Hukum melaksanakan sujud
tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya :“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi saw.
pernah membaca al- Qur’ān di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat
sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR.
Tirmidzi)
c. Sebab-sebab
Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan karena pada saat membaca
atau mendengarkan bacaan al-Qur’ān menemukan ayat-ayat sajdah baik pada saat
śalat maupun di luar śalat.
Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam
al-Qur’ān berjumlah 15 yaitu:
1) Q.S.
al-A’rāf/7 ayat 206
2) Q.S.
ar-Ra’du/13 ayat 15
3) Q.S.
an-Nahl/16 ayat 49
4) Q.S.
Al-Isrā’/17 ayat 109
5) Q.S.
al-Hajj/22 ayat 18
6) Q.S.
Maryam/19 ayat 58
7) Q.S.
al-Hajj/22 ayat 77
8) Q.S.
al-Furqān/25 ayat 60
9) Q.S.
an-Naml/ 27 ayat 25
10) Q.S.
al-Sajdah/32 ayat 15
11) Q.S.
Sad/38 ayat 24
12) Q.S.
Fussilat/41 ayat 38
13) Q.S.
an-Najm/53 ayat 62
14) Q.S.
al-Insyiqāq/84 ayat 21
15) Q.S.
al-‘Alaq/96 ayat 19
d. Syarat
Sujud Tilawah
Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi
syarat sebagai berikut:
1. Suci
dari hadas dan najis
2. Menghadap
kiblat
3. Menutup aurat.
e. Rukun
Sujud Tilawah
Adapun rukun sujud tilawah adalah:
1. Niat
2. Takbiratul
ihram
3. Sujud
satu kali dengan diawali bacaan takbir
4. Duduk
setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5. Salam
f. Tata
Cara Sujud Tilawah
Tata cara sujud tilawah ada dua macam, yaitu:
1. Sujud
tilawah yang dilakukan di luar śalat.
Adapun cara yang melakukan sujud tilawah di luar
Śalat sebagai berikut:
a. Berdiri
menghadap kiblat
b. Berniat
melakukan sujud tilawah
c. Takbiratul
ihram
d. Sujud
satu kali
Pada saat sujud membaca do’a sebagai berikut:
Artinya: “aku bersujud kepada Tuhan yang
menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan
kekuasaan- Nya.”
e. Duduk
sejenak
f. Salam
2. Sujud
tilawah yang dilakukan di dalam śalat.
Adapun cara melakukan sujud tilawah di dalam Śalat
sebagai berikut:
Pada saat kita sedang berdiri
dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita langsung
melakukan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai
melakukan sujud tilawah tersebut kita langsung berdiri lagi dan melanjutkan
śalat kembali.
g. Hikmah
Melaksanakan Sujud Tilawah
Hikmah melakukan sujud tilawah, yaitu:
1. Dijauhkan
dari godaan setan.
2. Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang
dibaca. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.
|
Jumat, 22 November 2019
SUJUD SYUKUR, SUJUD SAHWI DAN SUJUD TILAWAH
Jum'at, 22 November 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Praktek Sujud Syukur, Sujud Sahwi, Sujud Tilawah)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar