Jumat, 29 November 2019

SEJARAH PERTUMBUHAN ILMU PENGETAHUAN PADA MASA BANI UMAYAH

Jum'at, 29 November 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Sejarah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan pada Masa Bani Umayah)

1
Daulah Umayyah di Damaskus (661-750M)
Daulah Umayyah berdiri selama 90 tahun (40 – 132 H / 661 – 750 M). Pendirinya bernama Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Daulah Umayyah menjadikan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Kalian pasti tahu bahwa saat ini Damaskus menjadi ibukota negara Suriah. Sebagai pendiri Daulah Umayyah, Muawiyah bin Abi Sufyan sekaligus menjadi Khalifah pertama. Adapun secara lengkap para khalifah Bani Umayyah sebagai berikut:
a.    Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah I), tahun 660 -680 M. (41-61 H )
b.   Yazid bin Muawiyah (Yazid I), tahun 680-683 M. (61-64 H)
c.    Muawiyah bin Yazid (Muawiyah II), tahun 683-684 M. (64-65 H)
d.   Marwan bin Hakam (Marwan I), tahun 684-685 M. (65-66 H)
e.    Abdul Malik bin Marwan, tahun 685-705 M. (66-86 H)
f.    Al-Walid bin ‘Abdul Malik (al-Walid I), tahun 705-715 M. (86-97 H)
g.    Sulaiman bin ‘Abdul Malik, tahun 715-717 M. (97-99 H)
h.   Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (‘Umar II), tahun 717-720M. (99-102 H)
i.    Yazid bin ‘Abdul Malik (Yazid II), tahun 720-724 M. (102-106 H)
j.    Hisyam bin ‘Abdul Malik, tahun 724-743 M. (106-126 H)
k.   Walid bin Yazid (al-Walid III), tahun 743-744 M. (126-127 H)
l.    Yazid bin Walid (Yazid III), tahun 744 M. (127 H)
m.  Ibrahim bin al-Walid, tahun 744 M. (127 H)
n.   Marwan bin Muhammad (Marwan II al-Himar), tahun 745-750 M. (127- 133 H)
Pada saat Daulah Umayyah diperintah oleh al-Walid bin ‘Abdul Malik, keadaan negara sangat tenteram, makmur, dan tertib. Umat Islam merasa nyaman dan hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu perluasan wilayah dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditundukkan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (magrib) dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi daerah perluasan selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordoba, dapat dikuasai dengan cepat. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevilla, Elvira dan Toledo.
Di zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz, perluasan wilayah dilakukan ke Perancis melalui pegunungan Pirenia. Misi ini dipimpin oleh Abdurrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Dengan keberhasilan perluasan wilayah ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.
Di samping perluasan wilayah Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang.
Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri. Qadi adalah seorang ahli di bidang kehakiman. Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil melakukan pembenahan- pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.
Keberhasilan ini dilanjutkan oleh puteranya al-Walid bin Abdul Malik
(705-715 M) meningkatkan pembangunan, di antaranya membangun panti- panti untuk orang cacat dan pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Ia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
Selain kemajuan dalam bidang pemerintahan, ilmu pengetahuan juga dikembangkan pada masa itu. Perkembangan ilmu pengetahuan tersebut meliputi:
a.    Ilmu agama, seperti: al-Qur’ān, Hadis, dan fiqih. Proses pembukuan hadis terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz sejak saat itulah hadis mengalami perkembangan pesat.
b.   Ilmu sejarah dan geografi, yaitu segala ilmu yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah, dan riwayat. Ubaid ibn Syariyah al-Jurhumi berhasil menulis berbagai peristiwa sejarah.
c.    Ilmu pengetahuan bidang bahasa, yaitu segala ilmu yang mempelajari bahasa, nahwu, saraf, dan lain-lain.
d.   Bidang ilmu filsafat, yaitu segala ilmu yang pada umumnya berasal dari bangsa asing, seperti ilmu mantik, kimia, astronomi, ilmu hitung, dan ilmu yang berhubungan dengan itu, serta ilmu kedokteran.
2
Daulah Umayyah di Andalusia (756 M – 1031 M)

Kekuasaan Bani Umayyah di Damaskus berakhir pada tahun 750 M, kekhalifahan pindah ke tangan Bani Abbasiyah. Namun, salah satu penerus Bani Umayyah yang bernama Abdurrahman ad-Dakhil dapat meloloskan diri pada tahun 755 M. Ia dapat lolos dari kejaran pasukan Bani Abbasiyah dan masuk ke Andalusia (Spanyol). Di Spanyol sebagian besar umat Islam di sana masih setia dengan Bani Umayyah. Ia kemudian mendirikan pemerintahan sendiri dan mengangkat dirinya sebagai amir (pemimpin) dengan pusat kekuasaan di Cordoba.
Adapun amir-amir Bani Umayyah yang memerintah di Andalusia (Spanyol) sebagai berikut:
a.         Abdurrahman ad-Dakhil (Abdurrahman I), tahun 756-788 M.
b.         Hisyam bin Abdurrahman (Hisyam I), tahun 788-796 M.
c.         Al-Hakam bin Hisyam (al-Hakam I) , tahun 796-822 M.
d.         Abdurrahman al-Ausat (Abdurrahman II) , tahun 822-852 M.
e.         Muhammad bin Abdurrahman (Muhammad I) , tahun 852-886 M.
f.          Munzir bin Muhammad, tahun 886-888 M.
g.         Abdullah bin Muhammad, tahun 888-912 M.
h.         Abdurrahman an-Nasir (Abdurrahman III) , tahun 912-961 M.
i.          Hakam al-Muntasir (al-Hakam II) , tahun 961-976 M.
j.          Hisyam II, tahun 976-1009 M.
k.         Muhammad II, tahun 1009-1010 M.
l.          Sulaiman, tahun 1013-1016 M.
m.        Abdurrahman IV, tahun 1016-1018 M.
n.         Abdurrahman V, tahun 1018-1023 M.
o.         Muhammad III, tahun 1023-1025 M.
p.         Hisyam III, tahun 1027-1031 M.
Pada masa pemerintahan Daulah Umayyah di Andalusia (Spanyol), Cordoba menjadi pusat berkembangnya ilmu pengetahuan. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan terjadi pada masa pemerintahan amir yang ke-8 yakni Abdurrahman an-Nasir dan amir yang ke-9 yakni Hakam al-Muntasir.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan kebudayaan di Kota Cordoba ditandai dengan adanya Universitas Cordoba. Universitas ini memiliki perpustakaan dengan koleksi buku mencapai 400.000 judul. Pada masa kejayaannya  Cordoba memiliki 491 masjid dan 900 pemandian umum. Karena air di kota ini tidak layak minum, pemerintah memiiki inisiatif untuk membangun instalasi air minum dari pegunungan sepanjang 80 km.
Tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan di Cordoba membuat berbagai inisiatif dan inovasi dalam rangka membuat kehidupan lebih sejahtera dan nyaman. Didirikannya masjid-masjid yang megah dan indah menunjukkan bahwa pada saat itu kesadaran untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan juga sangat tinggi.
3
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, ilmu pengetahuan mengalami kemajuan yang sangat berarti. Adapun perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.         Ilmu Kimia
Di antara ahli kimia ketika itu adalah Abu al-Qasim Abbas ibn Farnas yang mengembangakan ilmu kimia murni dan kimia terapan. Ilmu kimia murni maupun kimia terapan adalah dasar bagi ilmu farmasi yang erat kaitannya dengan ilmu kedokteran.
b.         Kedokteran
Di antara ahli kedokteran ketika itu adalah Abu al-Qasim al-Zahrawi.  Ia dikenal sebagai ahli bedah, perintis ilmu penyakit telinga, dan pelopor ilmu penyakit kulit. Di dunia Barat dikenal dengan Abulcasis. Karyanya berjudul al-Ta’rif li man ‘Ajaza ‘an al-Ta’līf, yang pada abad  XII telah diterjemahkan oleh Gerard of Cremona dan dicetak ulang di Genoa (1497M), Basle (1541 M) dan di Oxford (1778 M). Buku tersebut menjadi rujukan di universitas-universitas di Eropa.
c.         Sejarah.
1)         Abu Marwan Abdul Malik bin Habib, salah satu bukunya berjudul
al-Tarikh. Ia meninggal pada tahun 852 M.
2)         Abu Bakar Muhammad bin Umar, dikenal dengan Ibnu Quthiyah.
Karya bukunya berjudul Tarikh Iftitah al-Andalus.
3)         Hayyan bin Khallaf bin Hayyan, karyanya al-Muqtabis fi Tarikh Rija al
Andalus dan al-Matin.
d.         Bahasa dan sastra
Di antara tokoh terkenal bidang sastra ketika itu adalah :
1)         Ali al-Qali, karyanya al-Amali dan al-Nawadir, wafat pada tahun 696
M.
2)         Abu Bakar Muhammad Ibn Umar. Di samping terkenal sebagai ahli sejarah, ia adalah seorang ahli bahasa Arab, nahwu, penyair, dan sastrawan. Ia menulis buku dengan judul al-Af’al dan Fa’alta wa Af’alat. Ia meninggal pada tahun 977 M.
3)         Abu Amr Ahmad ibn Muhammad ibn Abd Rabbih, karya prosa diberi
nama al-‘Aqd al-Farid. Ia meninggal tahun 940 M.
Abu Amir Abdullah ibn Syuhaid. Lahir di Cordova pada tahun 382 H/992 M dan wafat pada tahun 1035 M. Karyanya dalam bentuk prosa adalah Risalah al -awabi’ wa al-Zawabig, Kasyf al-Dakk wa A£ar al-Syakk dan Hanut ‘Athar

4
Pertumbuhan Kebudayaan
Selain ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayah juga berhasil
mengembangkan bidang lainnya, yaitu:
a.        Arsitektur
Perkembangan di bidang arsitektur ini terlihat dari bangunan- bangunan artistik serta masjid-masjid yang memenuhi kota. Kota lama pun dibangun menjadi kota modern. Mereka memadukan gaya Persia dengan nuansa Islam yang kental di setiap sudut bangunannya. Pada masa Walid dibangun juga sebuah masjid agung yang terkenal dengan sebutan Masjid Damaskus yang diarsiteki oleh Abu Ubaidah bin Jarrah serta dibangunnya sebuah kota baru yaitu kota Kairawan oleh Uqbah bin Nafi.
b.        Organisasi militer
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah ini militer dikelompokkan menjadi 3 angkatan yaitu angkatan darat (al-jund), angkatan laut (al- bahiriyah) dan angkatan kepolisian.
c.        Perdagangan
Setelah Bani Umayah berhasil menaklukkan bebagai wilayah, jalur perdangan menjadi semakin lancar. Ibu Kota Basrah di Teluk Persi pun menjadi pelabuhan dagang yang ramai dan makmur, begitu pula Kota Aden.
d.        Kerajinan
Ketika Khalifah Abdul Malik menjabat, mulailah dirintis pembuatan tiras (semacam bordiran), yakni cap resmi yang dicetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.

Jumat, 22 November 2019

SUJUD SYUKUR, SUJUD SAHWI DAN SUJUD TILAWAH

Jum'at, 22 November 2019, kelas VIII/D dan VIII/C (Praktek Sujud Syukur, Sujud Sahwi, Sujud Tilawah)

Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada Allah sajalah manusia itu boleh bersujud.
1.
Sujud Syukur
a.         Pengertian Sujud Syukur
Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Untuk mengungkapkan syukur seringnya kita hanya dengan mengucapkan kata “alhamdulillah”. Ternyata, di samping dengan menguncapkan hamdalah, kita juga diajarkan cara  lain untuk mengungkapkan rasa syukur tersebut. Cara lain yang dimaksud adalah dengan sujud syukur.
Ketika melakukan sujud syukur, ekspresi syukur itu tidak hanya terucap dalam lisan saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa sujud. Sungguh indah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. kepada kita.
b.         Dasar Hukum Sujud Syukur
Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah berikut :
Artinya :“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).
c.         Sebab-sebab Melakukan Sujud Syukur
Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur adalah :
1)         Mendapatkan nikmat dari Allah Swt.
Apabila kita mendapatkan nikmat atau baru saja kita mendapatkan kabar yang menggembirakan, seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. perhatikan kisah pak Hamdi dan Miftah berikut ini :
2)         Terhindar dari bahaya (kesusahan yang besar)
Apabila kita terhindar dari bahaya atau bencana yang ketika itu terjadi, maka segeralah untuk melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. Misalnya, ketika terjadi gempa bumi, seisi rumah ternyata dapat menyelamatkan diri semua. Maka saat itu disunnahkan untuk melakukan sujud syukur.
d.         Tata Cara Melakukan Sujud Syukur
Tata cara sujud syukur cukup mudah untuk dipraktikkan dan
dilaksanakan. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :
1)         Menghadap kiblat
2)         Niat untuk sujud syukur
3)         Sujud seperti sujud dalam śalat dengan membaca do’a sebagai berikut:


Artinya : “Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tiada kekuatan serta daya upaya kecuali atas ijin Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung.”
4)         Duduk kembali
5)         Salam
e.         Hikmah Sujud Syukur
Hikmah melakukan sujud syukur, sebagai berikut :
1)         Orang yang mendapatkan nikmat dan kelebihan kalau tidak berhati- hati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh tersebut.
2)         Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima
dari Allah Swt.
3)         Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya.
4)         Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. dan selamat dari siksa- Nya.

2.
 Sujud Sahwi
a.         Pengertian Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam.
b.         Dasar Hukum Sujud Sahwi
Adapun hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:

Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw bersabda,“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam śalat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan śalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)
c.         Sebab-sebab Sujud Sahwi
Sebab-sebab orang yang śalat melakukan sujud sahwi adalah:
1)         Lupa meninggalkan salah satu rukun śalat seperti lupa melakukan rukuk, iktidal, atau sujud.
2)         Lupa atau ragu jumlah rakaat.
3)         Lupa membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).
4)         Lupa melakukan tasyahud awal.
5)         Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat.
Dalam kasus rakaat kurang, apabila pada saat śalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat śalat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru kemudian melakukan sujud sahwi.
d.         Tata Cara Sujud Sahwi
Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut :
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang śalat lupa akan bilangan śalat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.
1)         Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan membaca:
Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”.
2)         Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,
3)         Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
4)         Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.
e.         Hikmah Melakukan Sujud Sahwi
Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah Allah  Swt. Orang yang berbuat salah, khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca istigfar. Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun teman harus segera meminta maaf kepada mereka.
Hikmah berikutnya adalah kita diajarkan untuk bisa memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Jika orang tersebut mengakui kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera memberi maaf.
Ingatlah bahwa sifat takabur itu bisa terjangkit kepada siapa saja, kapan

3.
Sujud Tilawah
a.    Pengertian Sujud
Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat membaca/ menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya.

b.   Dasar Hukum Sujud Tilawah
Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya :“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi saw. pernah membaca al- Qur’ān di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR. Tirmidzi)

c.         Sebab-sebab Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan karena pada saat membaca atau mendengarkan bacaan al-Qur’ān menemukan ayat-ayat sajdah baik pada saat śalat maupun di luar śalat.
Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam al-Qur’ān berjumlah 15 yaitu:
1)         Q.S. al-A’rāf/7 ayat 206
2)         Q.S. ar-Ra’du/13 ayat 15
3)         Q.S. an-Nahl/16 ayat 49
4)         Q.S. Al-Isrā’/17 ayat 109
5)         Q.S. al-Hajj/22 ayat 18
6)         Q.S. Maryam/19 ayat 58
7)         Q.S. al-Hajj/22 ayat 77
8)         Q.S. al-Furqān/25 ayat 60
9)         Q.S. an-Naml/ 27 ayat 25
10)       Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15
11)       Q.S. Sad/38 ayat 24
12)       Q.S. Fussilat/41 ayat 38
13)       Q.S. an-Najm/53 ayat 62
14)       Q.S. al-Insyiqāq/84 ayat 21
15)       Q.S. al-‘Alaq/96 ayat 19
d.         Syarat Sujud Tilawah
Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.         Suci dari hadas dan najis
2.         Menghadap kiblat
3.         Menutup aurat.
e.         Rukun Sujud Tilawah
Adapun rukun sujud tilawah adalah:
1.         Niat
2.         Takbiratul ihram
3.         Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4.         Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5.         Salam

f.          Tata Cara Sujud Tilawah
Tata cara sujud tilawah ada dua macam, yaitu:
1.         Sujud tilawah yang dilakukan di luar śalat.
Adapun cara yang melakukan sujud tilawah di luar Śalat sebagai berikut:
a.         Berdiri menghadap kiblat
b.         Berniat melakukan sujud tilawah
c.         Takbiratul ihram
d.         Sujud satu kali
Pada saat sujud membaca do’a sebagai berikut:

Artinya: “aku bersujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan- Nya.”
e.         Duduk sejenak
f.          Salam
2.         Sujud tilawah yang dilakukan di dalam śalat.
Adapun cara melakukan sujud tilawah di dalam Śalat sebagai berikut:
Pada saat kita sedang berdiri dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita langsung melakukan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai melakukan sujud tilawah tersebut kita langsung berdiri lagi dan melanjutkan śalat kembali.
g.         Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah
Hikmah melakukan sujud tilawah, yaitu:
1.         Dijauhkan dari godaan setan.
2.         Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang dibaca. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.