Jumat, 27 Maret 2020

IBADAH PUASA MEMBENTUK PRIBADI YANG BERTAKWA


Jum'at, 27 Maret 2020, kelas VIII/D dan VIII/C (Memahami ketentuan ibadah puasa sunnah )

Puasa merupakan rukun Islam yang keempat. Puasa berasal dari kata “śaumu” yang artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti: menahan

makan, minum, hawa nafsu, dan menahan dari bicara yang tidak bermanfaat. Sedangkan arti puasa menurut istilah adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat dan beberapa syarat tertentu, sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. al-Baqārah/2 :187 :

Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar...”(Q.S. al-Baqārah/2 :187)
Setiap orang yang percaya kepada Allah Swr diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadan sebagaimana firman Allah sebagai berikut:
1
Puasa Wajib
Puasa wajib adalah, puasa yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang sudah balig dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa. Adapun macam-macam puasa wajib ada empat yaitu:

a.
Puasa Ramadan
Puasa Ramadan adalah puasa yang dilaksanakan di bulan Ramadan yang merupakan rukun Islam keempat. Puasa wajib ini mulai diperintahkan pada tahun kedua hijrah, setelah Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah. Hukumnya adalah fardu ‘ain. Oleh karena itu, jangan sekali-kali meninggalkan puasa Ramadan tanpa adanya halangan yang dibenarkan menurut syariat. Apabila sedang berhalangan melaksanakan puasa Ramadan, kita wajib menggantikannya pada hari yang lain.
Agar puasa kita menjadi lebih sempurna dan bermakna, marilah kita pahami ketentuan-ketentuannya.
1) Syarat wajib puasa
Orang Islam berkewajiban untuk melaksanakan puasa apabila
memenuhi syarat sebagai berikut:
a)   berakal,
b)   balig, dan
c)   mampu berpuasa.

2) Syarat sahnya puasa
Di samping syarat wajib ada syarat lain agar puasa kita menjadi sah, antara lain:
a)     beragama Islam,
b)     mumayiz (sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana
yang tidak baik),
c)     suci dari darah haid dan nifas, dan
d)     dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa.

3) Rukun puasa
Orang yang akan melaksanakan puasa harus memenuhi rukun puasa
antara lain yaitu:
a)     Niat untuk berpuasa
Ketika hendak berpuasa di bulan Ramadan, lakukan niat di dalam hati dengan ikhlas. Apabila diucapkan, maka niat puasa tersebut adalah sebagai berikut :
Artinya: “Saya berniat puasa Ramadan esok hari untuk menjalankan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini karena mentaati perintah Allah Ta’ala.”
Niat untuk melaksanakan puasa dilakukan pada malam hari sebelum memulai puasa dan selambat-lambatnya sebelum terbit fajar. Untuk menjaga agar niat puasa ini tidak terlewatkan, kita boleh mengucapkan niat puasa ini setelah selesai śalat tarawih.
b)    Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari  terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

4) Hal-hal yang membatalkan puasa
Berpuasa merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah Swt. Untuk itu kita harus berhati-hati dalam melaksanakannya. Ada enam perkara yang bisa membatalkan puasa kita, yaitu:
a) Makan dan minum
Makan dan minum yang membatalkan puasa adalah apabila dilakukan dengan sengaja. Kalau makan minum dilakukan dengan tidak sengaja karena lupa, hal ini tidak membatalkan puasa.
b) Muntah yang disengaja atau dibuat-buat
Apabila muntahnya tidak sengaja, tidak membatalkan puasa.
c) Berhubungan suami istri
Orang yang melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan dapat membatalkan puasanya. Ia wajib mengganti puasa itu serta harus membayar kifarat (denda). Ada tiga macam kifaratnya, antara lain: memerdekakan hamba sahaya, kalau tidak sanggup memerdekakan hamba sahaya maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak kuat berpuasa maka bersedekah dengan memberikan makanan yang mengenyangkan kepada enam puluh fakir miskin dan tiap-tiap orang mendapatkan ¾ liter beras atau yang setara.
d)  Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan
e)  Gila atau sakit jiwa
f)  Keluar cairan mani dengan sengaja

5) Hal-hal yang disunnahkan dalam puasa
Orang yang sedang berpuasa disunnahkan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a)            berdoa ketika berbuka puasa,
b)            memperbanyak sedekah,
c)            śalat malam, termasuk śalat tarawih, dan
d) tadarus atau membaca al-Qur’ān.

6)  Hal-hal yang mengurangi pahala puasa
      Hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa adalah semua perbuatan yang dilarang oleh Islam. Contohnya membicarakan kejelekkan orang lain, berbohong, mencaci maki orang lain, dan sebagainya.

7)  Orang-orang yang boleh berbuka pada bulan Ramadan
       Berpuasa adalah kewajiban bagi setiap muslim. Akan tetapi, dalam keadaan tertentu boleh tidak berpuasa. Adapun orang-orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa sebagai berikut:
a)  Orang yang sedang sakit dan tidak kuat untuk berpuasa atau apabila berpuasa sakitnya semakin parah. Namun, ia harus menggantikannya di hari lain apabila sudah sembuh nanti.
b)  Orang yang sedang dalam perjalanan jauh. Ia pun wajib mengqada puasanya di hari lain.
c)  Orang tua yang sudah lemah sehingga tidak kuat lagi untuk berpuasa. Ia wajib membayar fidyah, yakni bersedekah tiap hari ¾ liter beras atau yang sama dengan itu kepada fakir miskin.
d)  Orang yang sedang hamil dan menyusui anak. Kedua perempuan ini kalau khawatir akan menjadi mudarat kepada dirinya sendiri atau beserta anaknya mereka wajib mengqada puasanya sebagaimana orang yang sedang sakit. Kalau hanya khawatir akan menimbulkan mudarat bagi anaknya, ia wajib mengqada puasanya dan membayar fidyah kepada fakir miskin.


b
Puasa Nazar
Puasa nazar adalah puasa yang dilakukan karena mempunyai nazar (janji kebaikan yang pernah diucapkan). Puasa ini wajib dilaksanakan ketika keinginannya atau cita-citanya terpenuhi.
Misalnya, kamu ingin sekali lulus SMP dan memperoleh predikat 10 besar di sekolah. Jika keinginan mulia itu terwujud kamu berjanji untuk puasa 3 hari. Nah, ketika cita-cita itu ternyata terpenuhi, maka janji (nazar) untuk berpuasa 3 hari tersebut harus segera kamu laksanakan.
Nazar harus berupa amal kebaikan. Kita tidak boleh bernazar dengan amal keburukan atau maksiat. Jika seseorang kelepasan bernazar untuk berbuat maksiat kepada Allah Swt, maka hal tersebut tidak wajib bahkan tidak boleh dilakukan, bahkan ia harus beristigfar memohon ampun kepada Allah atas nazar berbuat maksiat tadi.
Adapun hukum puasa nazar adalah wajib dilaksanakan sebagaimana
firman Allah Swt sebagai berikut:
Artinya: ”Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana”. (Q.S. al-Insān/76:7)

c.
Puasa Qada
Puasa qada adalah puasa yang kita niatkan untuk mengganti kewajiban sesudah lewat waktunya. Sebagai contoh orang yang meninggalkan puasa karena sedang haid, berkewajiban mengganti puasa tersebut di bulan yang lainnya. Apabila meninggalkan puasanya enam hari, wajib baginya mengqada enam hari (sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan).
Batas waktu untuk mengqada puasanya adalah sampai datang bulan puasa berikutnya. Apabila tidak dilakukan, ia wajib mengqada serta membayar fidyah.

d.
Puasa kifarat
Puasa kifarat adalah puasa yang wajib dikerjakan karena melanggar suatu aturan yang telah ditentukan. Puasa kifarat wajib dilaksanakan apabila terjadi hal-hal berikut:
1) Tidak mampu memenuhi nazar
Nazar merupakan janji yang wajib dipenuhi oleh seseorang. Namun kadangkala seseorang tidak sanggup memenuhi janji tersebut karena ada halangan. Contoh: Seseorang berjanji jika sembuh dari sakit, ia akan melaksanakan umrah. Apabila sakit yang dideritanya sudah sembuh, maka dia wajib melaksanakan umrah. Namun, saat itu dia belum mempunyai ongkos untuk pergi umrah. Maka, dia boleh menggantinya dengan membayar fidyah kepada sepuluh orang miskin. Jika tidak mampu membayar fidyah, dia wajib berpuasa selama tiga hari.
2) Berkumpul dengan istri pada siang hari di bulan Ramadan
Dalam kasus semacam ini orang tersebut wajib melaksanakan puasa kifarat selama dua bulan berturut-turut.
3) Membunuh secara tidak sengaja
Membunuh merupakan perbuatan keji yang dilarang oleh Allah Swt dan termasuk dosa besar. Namun, sering kali terjadi kasus terbunuhnya seseorang namun sebenarnya pelakunya tidak menginginkan hal itu terjadi. Contohnya: seorang pengemudi sudah berhati-hati saat mengendarai mobil, namun tiba-tiba ada seseorang yang menyeberang jalan dan tertabrak sehingga penyeberang itu tak tertolong nyawanya. Dalam kasus semacam ini penabrak wajib membayar kifarat berupa memerdekakan hamba sahaya sambil memberikan santunan kepada pihak korban. Jika tidak mampu, dia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
4) Melakukan zihar kepada istrinya (menyamakan istri dengan ibunya)
Seorang suami yang menyamakan istri dengan ibunya hukumnya haram. Contoh perilaku menyamakan adalah seorang suami tidak mau melakukan hubungan suami istri (memberi nafkah batin) karena ketika melihat istrinya seperti melihat ibunya. Perlakuan suami seperti ini tentu sangat menyakiti hati dan perasaan istrinya. Hal ini sangat dilarang oleh Allah Swt. Apabila perbuatan ini sudah telanjur, maka suami tersebut harus membayar kifarat dengan memerdekaan hamba sahaya atau berpuasa dua bulan berturut-turut.
5) Mencukur rambut ketika ihram
Ketika sedang melaksanakan ibadah haji, seorang jamaah haji sudah mencukur rambut sebelum tahalul. Maka, jamaah haji tersebut harus membayar kifarat berupa memberikan sedekah kepada enam fakir miskin atau berpuasa tiga hari.
6) Berburu ketika ihram
Pada saat seseorang melaksanakan haji, dia tidak boleh berburu binatang. Jika hal itu dilakukan, maka dia wajib membayar kifarat karena berburu binatang merupakan salah satu dari larangan haji. Bentuk kifaratnya ditentukan oleh keputusan hakim yang dinilai jujur.
7) Mengerjakan haji dan umrah dengan cara tamattu’ atau qiran
Dalam hal ini ia wajib membayar denda sebagai berikut: menyembelih seekor kambing yang pantas untuk berqurban. Apabila tidak sanggup memotong kambing, ia wajib melaksanakan puasa selama sepuluh hari. Tiga hari wajib ia kerjakan pada saat ihram paling lambat pada hari raya Haji dan tujuh harinya wajib dilaksanakan sesudah ia kembali ke tanah airnya.

2
Puasa Sunnah
Selain diperintahkan untuk melaksanakan puasa wajib, kita juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Cara mengerjakannya sama seperti melaksanakan puasa Ramadan, yaitu dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dalam pelaksanaanya puasa sunnah ini dikaitkan dengan bulan, hari, dan tanggal. Puasa sunnah ini apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala. Namun, apabila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa.
Berikut ini akan diuraikan puasa yang disunnahkan untuk dilaksanakan selain puasa wajib, yaitu:


a.
Puasa Syawal
Puasa ini dilaksanakan sesudah tanggal 2 Syawal. Jumlahnya ada enam hari. Cara mengerjakannya boleh dikerjakan enam hari berturut-turut atau boleh juga dilaksanakan dengan cara berselang-seling. Misalnya sehari puasa sehari tidak. Hal ini berdasarkan hadis sebagai berikut:

Artinya :“Dari Abu Ayub, dari Rasulullah saw. berkata : siapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan berpuasa 6 hari di bulan Syawal, yang demikian itu (pahalanya) seperti puasa setahun.” (H.R. Jama’ah kecuali Bukhari dan Nasa’i).

b.
Puasa Arafah (Tanggal 9 Zulhijjah)
Puasa ini dilaksanakan ketika orang yang melaksanakan ibadah haji sedang wukuf di Padang Arafah. Sedangkan orang yang menunaikan ibadah haji tidak disunnahkan melaksanakan puasa ini.
Keistimewaan puasa Arafah ini dapat menghapus dosa selama dua tahun: yaitu satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang sebagaimana tertuang dalam Hadis berikut:

Artinya: “ Dari Abu Qatadah, nabi saw., telah berkata,” puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun: satu tahun yang telah lalu, dan satu tahun yang akan datang.”(H.R.Muslim)

c.
Puasa Hari Senin dan Kamis
Puasa hari Senin dan Kamis adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis. Sebagaimana Hadis berikut:

Artinya : “Rasulullah bersabda : Ditempakan amal-amal umatku pada hari Senin dan Kamis dan aku senang amalku ditempakan, maka aku berpuasa”. (H.R. Ahmad dan at-Tirmidzi)
4
Waktu yang diharamkan untuk berpuasa
Allah Swt. Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dalam waktu-waktu tertentu kita dilarang berpuasa. Adapun waktu yang diharamkan untuk berpuasa adalah:
a. Hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
b. Hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah
c. Hari yang diragukan (apakah sudah tanggal satu Ramadan atau belum)

4.
Hikmah Berpuasa
Orang muslim yang senantiasa melaksanakan puasa akan mendapatkan
banyak manfaat, antara lain:
a. Meningkatkan iman dan takwa serta mendorong seseorang untuk rajin bersyukur kepada allah Swt. Ini merupakan tujuan utama orang yang berpuasa.
b. Menumbuhkan rasa solidaritas terhadap sesama terutama kasih sayang terhadap fakir miskin.
c. Melatih dan mendidik kesabaran dalam kehidupan sehari-hari karena orang yang berpuasa terdidik menahan kelaparan, kehausan, dan keinginan. Tentulah dengan sabar ia dapat menahan segala kesulitan tersebut.
d. Dapat mengendalikan hawa nafsunya dari makan minum dan segala yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
e. Mendidik diri sendiri untuk bersifat sidiq karena dengan berpuasa dapat menjaga diri dari sifat pendusta. Sifat ini dapat menghilangkan pahala puasa.
f. Dengan berpuasa kita juga memberikan waktu istirahat bagi organ- organ   yang ada di tubuh kita. Sehingga tidak mengherankan bahwa orang yang berpuasa akan menjadi lebih sehat.



Sumber : Buku Siswa Pendidikan Agama dan Budi Pekerti kelas VIII

Tugas :
1. Kerjakan di kertas polio/HVS
2. Laporkan hasil tugas kalian melalui email dan sertakan nama lengkap dan kelas

ruslialazhar@gmail.com

Petunjuk:
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jelas!
                   1. Sebutkan syarat wajib, syarat syah dan rukun puasa!
                   2. Sebutkan macam-macam puasa sunnah!
                   3. Sebutkan manfa’at puasa!

Jumat, 13 Maret 2020

GEMAR BERAMAL SALEH DAN BERBAIK SANGKA KEPADA SESAMA

Jum'at, 13 Maret 2020, kelas VIII/D dan VIII/C (Menyajikan perilaku gemar beramal saleh dan berbaik sangka kepada sesama)


1
Mari Memahami Amal Saleh
firman Allah Swt. dalam Q.S. al-‘Ashr/103: 2-3
Artinya : “ Sungguh manusia berada dalam kerugian (2). Kecuali orang- orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran (3).” (Q.S. al-‘Ashr/103: 2-3)
Ayat tersebut menegaskan bahwa sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali yang melakukan empat hal, yaitu :

1)        beriman kepada Allah swt
2)         beramal saleh atau amal kebajikan
3)         saling menasihati untuk kebenaran
4)         saling menasihati untuk kesabaran
Kata amal saleh berasal dari kata“amilus”, yaitu segala perbuatan yangbermanfaat bagi dirinya atau orang lain, dan sesuai dengan akal rasional, al-Qur’an serta as-Sunnah. Antara iman dan amal saleh merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan. Seseorang yang beriman tanpa diikuti amal saleh, maka keimanannya tidak ada artinya. Sebaliknya, amal saleh tanpa didasari iman yang benar maka amalnya tidak ada nilainya di hadapan Allah Swt. Keimanan harus dibuktikan dengan amal saleh dan amal saleh harus dilandasi dengan keimanan yang benar.
Kebalikan dari amal saleh adalah amal sayyi’ah, yaitu amal yang mendatangkan mudarat baik bagi pelakunya maupun orang lain. Sungguh rugi seseorang yang berbuat buruk di dunia ini, padahal dunia ini adalah ladang amal untuk kehidupan akhirat. Setiap amal baik atau buruk meskipun sangat kecil tetap akan mendapat balasan yang adil dari Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surat az-Zalzalah/99: 7-8 :
Artinya : “ maka siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah (biji sawi), niscaya dia akan melihat (balasan)nya (7). Dan siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah (biji sawi), dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. az-Zalzalah/99: 7-8)

Suatu amal saleh akan sah jika memenuhi syarat sebagai berikut:
a.         Amal saleh dilakukan dengan mengetahui ilmunya.
b.         Amal saleh itu dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah Swt.
c.         Amal saleh itu hendaknya dilakukan sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan Hadis.
Pernahkah kalian melihat orang atau temanmu beramal, tetapi sedikit sekali? Janganlah kalian meremehkannya atau menghina karena sedikit amalnya. Sebab nilai sebuah amal tidak semata-mata tergantung banyak atau sedikitnya, tetapi juga terletak pada keikhlasannya. Sedangkan nilai keikhlasan amal seseorang hanya Allah Swt. yang mengetahui. Allah Swt. mencintai seorang hamba yang beramal secara terus-menerus meskipun sedikit. Memang yang paling baik adalah beramal banyak serta ikhlas, dan dilakukan terus menerus. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda :
Artinya: “ Dar Abu Dzar Jundub Bin Junadah r.a. berkata: Nabi s.a.w. bersabda kepadaku: “janganlah sekali-kali kamu mencemooh perbuatan baik seberapa pun kecilnya, walaupun perbuatan baik itu hanya berupa penyambutan terhadap saudaramu dengan muka yang berseri-seri” (H.R. Muslim)
Wahaigenerasimuda Islam, ketahuilah bahwa amal saleh ada tiga macam, yaitu :
1)         Amal saleh terhadap Allah Swt., yaitu menjalankan perintah Allah Swt. dan meninggalkan larang-Nya. Contohnya adalah salat, zakat, puasa, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya
2)         Amal saleh terhadap manusia, yaitu menjalankan hak dan kewajiban terhadap sesama manusia. Contohnya adalah memberikan senyuman, bersikap ramah, bertutur kata yang santun, dan menolong kaum duafa.
3)         Amal    saleh    terhadap           lingkungan alam          yaitu                menjaga                       kelestarian alam contohnya adalah membuang sampah pada tempatnya, menjagakebersihan mendaur ulang sampah dan melakukan penghijauan.
Di samping tiga amal saleh tersebut ada suatu amal kebajikan yang disebut amal jariyah. Amal jariyah yaitu perbuatan kebajikan yang dilakukan secara ikhlas dengan mengharapkan rida Allah Swt. dan mendatangkan pahala bagi pelakunya meskipun ia telah meninggal. Pahala amal jariyah akan terus mengalir selama orang yang masih hidup masih dapat memanfaatkan hasil kebajikan yang iatinggalkan di dunia. Rasulullah s.a.w. bersabda :
Artinya : “dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (H.R. Muslim)saudaramu dengan muka yang berseri-seri” (H.R. Muslim)
2
MANFAAT BERAMAL SALEH
Seseorang yang beramal saleh akan memperoleh manfaat sebagai berikut :

1)
Diberi ampunan dan pahala yang besar oleh Allah Swt.
Hal ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Maidah/5: 9 yang artinya: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar.”


2)
2)         Diberi tambahan petunjuk.
Hal ini sesuai dengan Q.S. Maryam/19: 76 yang artinya:“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amal kebajikan yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya.”

3)
3)         Diberi kehidupan yang baik dan layak.
Hal ini sesuai dengan Q.S. an-Nahl/16: 97 yang artinya: “Siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

4)
Dihapuskan dosa-dosanya.
Hal ini sesuai dengan Q.S. al-Ankabut/29: 7 yang artinya: “Dan orang- orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, pasti akan Kami hapus kesalahan-kesalahannya dan mereka pasti akan Kami beri balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.”

5)
Dijauhkan dari kerugian di dunia dan akhirat.
Hal ini sesuai dengan Q.S. al-‘Asr/103: 1-3 : “Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran.”
3
BERBAIK SANGKA

Berbaik sangka atau Husnudzon merupakan perilaku terpuji yang harus dimiliki seorang muslim. Lawan dari husnudzon adalah su’udzon atau buruk sangka. Berburuk sangka merupakan perilaku tercela yang akan mendatangkan mudarat, baik bagi pelakunya maupun orang lain. Allah Swt. melarang berburuk sangka, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. al-Hujurat/49: 12 :
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.” (Q.S. al- Hujurat/49: 12)
Rasulullah s.a.w. juga melarang berburuk sangka, sebagaimana hadis berikut ini
Artinya : “Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jauhilah prasangka buruk karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta.” (H.R. Bukhari)

Berbaik sangka ada tiga macam, yaitu :

1)
Berbaik sangka kepada Allah Swt.
Orang yang berbaik sangka kepada Allah Swt. akan senantiasa bersyukur atas semua kenikmatan dari-Nya, dan bersabar atas semua cobaan. Mengapa kita harus bersyukur kepada Allah Swt? Allah Swt. telah memberikan karunia dan kenikmatan yang tidak ternilai harganya kepada manusia. Maka, sudah seharusnya manusia bersyukur kepada Allah Swt.
Lalu, mengapa kita harus bersabar atas semua cobaan ? Allah Swt. memiliki sifat-sifat sempurna dan tidak mungkin Allah Swt. menghendaki keburukan bagi hamba-hamba-Nya. Setiap cobaan dan ujian dari Allah Swt. tidak bertujuan menyakiti hamba-Nya, tetapi untuk menguji ketaatan, keimanan, dan kesabarannya.

2)
Berbaik sangka kepada diri sendiri.
Pernahkah kalian mengalami kesulitan hidup? Jika pernah, bagaimana cara kalian menyikapinya? Seseorang yang berbaik sangka kepada diri sendiri akan memiliki sikap percaya diri, optimis, dan bekerja keras. Sebaliknya, seseorang yang berburuk sangka kepada diri sendiri, ia akan merasa pesimis, tidak percaya diri, dan malas berusaha.

3)
Berbaik sangka kepada orang lain.
Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain. Orang lain di sekitar kita harus diperlakukan secara baik, santun, saling menyayangi, dan menghormati. Berprasangka baik kepada orang lain akan menumbuhkan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Sikap buruk sangka hanya akan memicu perpecahan dan konflik. Banyak pertikaian dan kerusuhan terjadi karena sikap buruk sangka. Jika ada isu-isu negatif hendaknya diklarifikasi (tabayyun) terlebih dahulu agar kita tidak terjerumus kepada sikap curiga dan buruk sangka. Oleh karena itu, mari kita tumbuhkan prasangka baik kepada keluarga, teman, tetangga, dan sesama manusia agar hidup kita bahagia dunia sampai akhirat.
4
MANFAAT BAIK SANGKA

Seseorang yang membiasakan diri berbaik sangka akan memperoleh manfaat sebagai berikut :
1) Hidup menjadi tenang dan optimis.
2) Yakin bahwa terdapat hikmah di balik segala penderitaan dan kegagalan.
3) Membentuk pribadi yang tangguh
4) Menjadikan seseorang teguh pendirian sebab tidak mudah menerima pengaruh buruk dari orang lain
5) Menjadikan seseorang kreatif
6) Menyebabkan seseorang tidak mudah putus asa
7) Hubungan persahabatan dan persaudaraan menjadi lebih baik.
8)Terhindar dari penyesalan dalam hubungan dengan sesama.
9)Selalu senang dan bahagia atas kebahagiaan orang lain.

Sumber : Buku Siswa Pendidikan Agama dan Budi Pekerti kelas VIII